( Tim URCPJ saat memperbaiki jalan yang tusak )
Nganjuk. radarmerahputih .com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk berupaya merespon cepat setiap pengaduan masyarakat tentang adanya kerusakan jalan. Tindak lanjut atas respon tersebut adalah melalui layanan Unit Reaksi Cepat Perbaikan Jalan (URCPJ) yang dimiliki Dinas PUPR.
Hal ini disampaikan oleh Onny Supriyono, ST selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk saat mengisi acara talk show di 105,3 RSAL FM. Dijelaskan Onny, URCPJ sebagi bentuk nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk memberikan pelayanan terbaik pada sektor jalan transportasi, peningkatan efisiensi, perbaikan efektifitas, dan perbaikan kualitas pelayanan.
Usai acara talk show ,kepada media ini Ony menyampaikan “Yang beroriantasi pada kepentingan umum. Untuk mewujudkan pelayanan pemeliharaan jalan, solusi jalan berlubang, dan kerusakan jalan ringan yang ada di nganjuk,” tuturnya pada acara yang dipandu M. Prasetyo tersebut.
Ditambahkan Onny, URCPJ sebagai unit reaksi cepat siap menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait dengan kondisi dan kerusakan jalan. URCPJ akan menerjunkan tim cekatan untuk merespon dan memperbaiki laporan masyarakat tersebut.
“URCPJ solusi jalan berlubang dan kerusakan ringan. Misalnya penambalan jalan retak, berlubang, atau terkelupas,” tambahnya sambil menyebut jalan dengan kondisi rusak berat bisa diperbaiki dengan mengusulkan melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) wilayah untuk dijadikan sebuah kegiatan perbaikan dengan skala besar.
Onny menjelaskan, kondisi jalan di Kabupaten Nganjuk terbagi menjadi beberapa kategori. Misalnya kategori kondisi baik, kondisi sedang, rusak ringan, dan rusak berat.
“Sampai tahun 2021, tercatat dengan kondisi baik sekitar 59,28 persen dengan panjang 683,861 km. Kemudian kondisi sedang 320,497 km, rusak ringan 121,42 km, dan rusak berat sepanjang 27 km,” jelasnya.
Bagi masyarakat Kota Bayu yang ingin melaporkan tentang kondisi jalan dapat menghubungi Command Center di No 08113118101 atau melalui call center di masing-masing Unit Pelayanan Teknis Daerah Perbaikan Jalan Jembatan (UPTD PJJ) Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk yang berada di lima wilayah. “Dengan tim reaksi cepat URCPJ ini, kerusakan jalan bisa segera teratasi dengan cepat, tepat dan efisien,” imbuhnya.
Nomor Telpon UPTD PJJ di Kabupaten Nganjuk
-UPTD Rejoso, Bagor, Wilangan (Rebawil) 08113662566;
-UPTD Kertosono, Baron, Ngronggot, Patianrowo (Kertobaworo) 08113787611;
-UPTD Loceret, Berbek, Sawahan, Ngetos (Lobersanget) 08113787613;
-UPTD Gondang, Lengkong, Ngluyu, Jatikalen (Golenglolen) 08113787614;
-UPTD Tanjunganom, Pace, Sukomoro, Prambon (Tanjungpabon) 08113787617.
(Red / sw ) .
0 Komentar