Nganjuk , radarmerahputih com - Polres Nganjuk Unit Reskrim gelar Konferensi Pers ungkap kasus Penganiayaan bersama sama yang terjadi di Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek beberapa waktu lalu , Senin ( 27/02/2022) .
Dalam konferensi yang digelar di ruang lobi Polres Nganjuk , I Gusti Agung Kasat Reskrim menyampaikan ," kronologis dari kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekira jam 22.30 Wib korban datang ke warung saudara Fuad kemudian saudara Fuad memberitahukannya kepada saudara Efd melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa korban datang ke warungnya , Setelah itu saudara Efd mendatangi warung dan mengajak korban untuk pergi ke kandang ayam, dengan maksud akan dilakukan penganiayaan atau pengeroyokan dan lalu berangkat bersama ke kandang ayam dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.," Ujar Kasat kepada sejumlah awak media .
" Pada saat menuju ke kandang ayam, dengan posisi saudara Efd berada paling depan , si korban berada pada posisi kedua dari belakang, saat saudara Efd sesampai dipertigaan jalan dekat rumah Kamituwo , saudara Efd belok ke kiri, namun oleh saudara Efd ditengok ke belakang korban tidak kelihatan selanjutnya saudara Efd kembali dan ternyata korban sudah tergeletak dipinggir jalan di samping sepeda motor miliknya , " jelas Kasat Reskrim .
Lebih lanjut I Gusti Agung mengungkapkan " dan pada saat itu korban sudah dianiaya para tersangka dengan cara dilempari batu kali, batako, pecahan batu bata, juga ada yang memukul dengan menggunakan as skok dan ada yang membacok kakinya, selanjutnya melihat tersebut saudara Efd langsung mengambil batu kali dengan ukuran sebesar kepala orang dewasa kemudian oleh saudara Efd dilemparkan kearah area kepala korban sebanyak 2 kali, dan kemudian ditimpa dengan pecahan batu bata sebanyak 1 kali kearah wajahnya, sampai kepala korban pecah dan mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya korban sekarat dan kemudian oleh para pelaku ditinggal pergi." Jelas kasat Reskrim dengan keterangan sangat rinci .
Sebagai barang bukti yng diamankan antara lain : Batako utuh 1 ( satu ) biji Pecahan Batako 11 ( sebelas ) biji Pecahan batu bata merah 8 , 1 Kayu Jati ukuran 46 X 70 , 1 pasang sandal japit Merk Swalow , 1 Unit kendaran protolan tanpa plat nomor Merk Honda Kharisma,9 biji batu kali ,1 buah Sabit dan 1 buah Palu
Sebagai bahan informasi pelaku pengeroyokan 13 orang , namun yang diamankan 8 orang dan lainya anak dibawah umur , meski dibawah umur tetap diproses , ,8 Tersangka pengeroyokan tersebut diantaranya : 1). Efd, Ds. Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
2). M A, dusun Tirip Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
3). Ron Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
4). Har dusun Tirip Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk
5). H F, dusun . Tirip Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
6. T I, dusun Tirip Desa Sumberurip Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk.
7). F J dusun Tirip Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Dan yang ke 8 ) Muh, dusun Tirip Desa Sumberurip Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk.
Saksi pada saat kejadian tersebut Suk warga Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk , dan saat setelah kejadian tersebut Dar (pelapor) warga Desa Sumberurip Juga
Korban E S, Jenis kelamin Laki-laki, umur sekira 32 Tahun, Nasrani Kristen, warga dusun Tirip, Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Kejadian pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama sama , Sabtu 26 Februari 2022, sekira jam 23.00 Wib. Didepan pagar halaman rumah saudara WAR warga dusun Tirip, RT. 008 RW. 002, Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Diakhir uraianya , I Gusti Agung Kasat Reskrim menyampaikan ," penangkapan terhadap 8 orang tersangka pengeroyokan tersebut dasarnya dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/05/II/2022/JATIM/RES NGANJUK/SEK BERBEK,tanggal 27 Februari 2022tentang kejadian tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1), (2) Ke -3e KUHP ," pungkasnya .
( Red / sw )
0 Comments