KPM Diduga Dipaksa Beli Sembako di BUMDes, GMBI Nganjuk Minta APH Harus Turun ke Lokasi .

 





Nganjuk ,radarmerahputih.com - Proses pencairan Bantuan Sosial yang dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini mulai dicairkan. Kali ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan secara tunai 600 ribu yakni Januari, Februari dan Maret. Melalui PT Pos Indonesia.


Sayang, dalam prakteknya ada dugaan pelanggaran menyalahi aturan prosedur dari Kemensos dimana ada oknum perangkat desa menyuruh atau mengarahkan KPM untuk belanja sembako di BUMDes yang sudah disediakan desa. 


Wajar saja para KPM merasa kecewa, namun takut tidak dapat bantuan lagi, apabila tidak mau menuruti kemauan atau himbauan dari oknum perangkat desa. 



Seperti halnya K *buat inisial*(KM) warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, mengatakan bahwa dirinya merupakan KPM mendapatkan BPNT secara tunai melalui PT Pos Indonesia, namun begitu mendapatkan uang, secara tidak langsung dibawah ke gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disuruh membelanjakan semua di BUMDes Maju Jaya Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot dengan nominal Rp 600 ribu.


"Dapat uang 600 ribu tunai, terus dibawah ke PAUD terus disuruh beli berupa kacang sambel setengah kilo, bawang putih 1,5 kilo, bawang merah 1,5 kilo. Sisa barang yang diterima bilangnya besok," terangnya. Minggu (27/2/2022).


Masih penjelasannya bahwa harga yang tercantum di nota yang diberikan oleh Oknum perangkat atau BUMDes Beras 30 kg Rp 285.000, Telur 3 Kg Rp 66.000, Daging Ayam 2 kg 70.000, Lele 2 Kg Rp 44.000, Bawang Putih 1,5 kg 37.500, Bawang Merah 1,5 kg Rp 42.000, Kacang Tanah 1,5 kg 51.000 dan Royco 1 renteng Rp 4.500.


"Yang kurang Beras 30 kg, telur 3 kg, daging ayam 2 kg, lele 2 kg, Royco 1 renteng, saya kira disuruh belanja sedikit tidak taunya semuanya, ya kita masyarakat kecil takutlah jadi terpaksa," jelas K (KM).


Ditempat berbeda, Ditempat berbeda, S *buat inisial*(SPT) juga mengatakan demikian bahwa dirinya juga diarahkan oknum perangkat desa untuk membelikan semua uang bansos tunai di BUMDes Maju Jaya.


"Saya diarahkan Pak Muden, yang di PAUD tadi ada Bapak Puguh, yang bagian nerima Arto (uang) Pak Lisman," ungkapnya.


Menanggapi persoalan tersebut, Mochammad Hasan Musri SH Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI ) Distrik Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwasanya KPM hampir menyeluruh di Kabupaten Nganjuk yang mendapatkan bantuan tunai uang Rp 600 ribu diduga hanya sebagai alat untuk mencairkan uang bansos.



"Bagaimana tidak, kita lihat KPM tadinya dapat bantuan uang tunai Rp 600 ribu, dimana dalam tiga bulan ini Januari, Februari Maret 2022 KPM bebas belanja sembako dimana saja asal higienis, nah disini begitu cair dari PT Pos seakan ada dugaan KPM dipaksa oleh oknum belanja di BUMDes dadakan yang sudah disediakan oknum perangkat desa, ini lucu," terangnya.


Dikatakan pria sapaan akrab Hasan ini juga mengatakan bahwa pencarian BPNT dalam peraturan Kemensos dan Perpres RI Nomer 63 Tahun 2017 bahwa BUMdes bukan tempat penyaluran BPNT. 


"Tertuang dalam adendum Direktur Jenderal Penanganan  Fakir Miskin menjelaskan bahwa penyaluran   BPNT 1. menyiapkan e-warung sesuai kebutuhan untuk penyaluran BPNT, 2. Tidak menunjuk Bumdes untuk tempat penyaluran BPNT," tegas Hasan.


Dengan demikian, carut marut penyaluran BPNT banyak e-warung dadakan serta tidak mengindahkan peraturan pemerintah, dan ada juga indikasi sembako tidak higienis seperti yang tercantum dalam peraturan, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk menindaklanjuti temuan ini, dikarenakan yang dirugikan masyarakat bawah dan ini bukan hanya satu desa hampir menyeluruh desa yang ada di Kabupaten Nganjuk.


"Jelas ini melanggar peraturan, jadi Kepolisian, Kejaksaan harus turun salah satu contoh apakah sembako itu sudah termasuk kategori higenis yang ditetapkan pemerintah. Selain itu BUMdes apakah sudah berlegalitas, jika  sudah apakah sudah punya NPWP dan laporan bulanan jika itu belum ya mungkin bisa disanksi Pidana Ekonomi," ungkapnya.

( Red / hryt ) 

Post a Comment

0 Comments