( Sriyono kades Nguri Lembeyan)
Magetan , radarmerahputih.com - Desa Nguri Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Sriyono selaku kepala desa , saat ini melakukan pemberkasan untuk sarana mengajukan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) tahun anggaran 2022 .
Menurut Sriyono kepala Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan bahwa saat mengakukan di BPN kita dikasih kuota 3900 bidang , namun hingg saat ini pemohon yang tercover dan siap diajukan ke BPN sebanyak 2600 dan setelah ini nantinya masih ada perekrutan kembali untuk persiapan pemberkasan untuk memenuhi kuota 3900 bidang
( Eko Fahrudin ketua panitia PTSL nguri )
Kades menyampaikan gendala yang ada pada masyarakat calon pemohon ," memberikan pemahaman kepada warga , kita yang agak kesulitan , karena dari sekian ribu warga cara berpikirnya sudah beda , " ucap kades kepada media ini .
" Namun tidak menutup kemungkinan setelahnya terbitnya buku sertifikat nantinya , mereka akan bisa memahaminya akan pentingnya pengakuan hak atas tanah yang dimiliki warga ," jelas Sriyono .
Eko Fahrudin ketua Panitia menyampaikan ," meskipun demikian dengan banyaknya gendala , namun saya secara pribadi lebih tatag di program PTSL ini , karena di PTSL ini perbup lebih jelas dan aturan aturan lebih jelas , " jelas Eko .
Dengan kerja keras dari panitia yang ada , sehingga saat ini sudah fix 2600 berkas yang siap untuk diajukan ke BPN Magetan .
Semoga dengan program PTSL tahun anggaran 2022 ini dapat membantu masyarakat dalam hal pengakuan hak atas tanah yang dimiliki .
( Red / sw ) .
0 Comments