PTSL Nguri Bantu Masyarakat Dalam Hal Pengakuan Hak Atas Tanah

 


( Sriyono kades Nguri Lembeyan) 

 

Magetan , radarmerahputih.com - Desa Nguri  Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Sriyono  selaku kepala desa , saat ini melakukan  pemberkasan untuk sarana mengajukan PTSL (  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) tahun anggaran 2022 .




Menurut  Sriyono kepala Desa Nguri Kecamatan  Lembeyan  Kabupaten Magetan bahwa  saat mengakukan di BPN  kita dikasih kuota 3900 bidang  , namun hingg saat ini pemohon yang tercover dan siap diajukan ke BPN sebanyak 2600  dan setelah ini nantinya  masih ada perekrutan kembali untuk persiapan pemberkasan untuk memenuhi kuota 3900 bidang 



( Eko Fahrudin ketua panitia PTSL nguri ) 


Kades menyampaikan gendala yang ada pada masyarakat calon pemohon ," memberikan pemahaman kepada warga , kita yang agak kesulitan , karena dari sekian ribu warga cara berpikirnya sudah beda , " ucap kades kepada media ini .


" Namun tidak menutup kemungkinan setelahnya terbitnya buku sertifikat nantinya , mereka akan bisa memahaminya akan pentingnya pengakuan hak atas tanah yang dimiliki warga ," jelas Sriyono .


Eko Fahrudin  ketua Panitia menyampaikan ," meskipun demikian dengan banyaknya gendala , namun saya secara pribadi lebih tatag di program PTSL ini  , karena di PTSL ini perbup lebih jelas dan aturan aturan lebih jelas ,  " jelas Eko .


Dengan kerja keras dari panitia yang ada , sehingga saat ini sudah fix 2600 berkas yang siap untuk diajukan ke BPN Magetan .


Semoga dengan program PTSL tahun anggaran 2022 ini dapat membantu masyarakat  dalam hal pengakuan hak atas tanah yang dimiliki .


( Red / sw ) .

Post a Comment

0 Comments