Nganjuk,radarmerahputih.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023, pada Rabu (16/03/2022), di Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Plt. Bupati Nganjuk, DR Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA. mengatakan " ada 14 titik prioritas pembangunan di tahun 2023 nantinya , pembanguan infrastruktur jalan, peningkatan profesionalisme birokrasi yang bersih dari korupsi, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta penggunaan pendidikan diniyah.," Ujarnya.
Selain itu juga penguatan layanan kesehatan masyarakat, menjadikan Nganjuk destinasi wisata, optimalisasi dan revitalisasi pasar tradisional, menjadikan Nganjuk agropolitan, mewujudkan Nganjuk ramah anak dan ressponsive gender, melestarikan seni budaya dan kearifan lokal, revitalisasi bidang pertanian dan peternakan, pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif serta pengembangan jejaring komunikasi.
Oramg nomor satu di Nganjuk saat ini , Kang Marhaen berharap OPD bisa berinovasi dalam mewujudkan program-program unggulan Kabupaten Nganjuk di tahun 2023,
Dari 14 program unggulan tersebut , Kang Marhaen mengatakan bahwa " seluruhnya sudah sesuai dengan tema Musrenbang tersebut. Yakni, ’Meningkatkan Kemandirian Ekonomi dan Kesejahterakan Masyarakat Dengan Penguatan SDM Yang Berkualitas, Potensi Unggulan Daerah, Pembangunan Infrastruktur dan Reformasi Birokrasi " jelasnya .
Dirinya berharap " dalam Musrenbang RKPD ini dapat menghasilkan perencanaan yang terukur dan matang. “Saya mohon kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti musrenbang RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2023 bisa berinovasi dalam mewujudkan program-program unggulan Kabupaten Nganjuk dengan menuangkan dalam rencana kerja masing-masing perangkat daerah demi kesempurnaan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2023,” tegas Kang Marhaen.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I TP PKKK Kabupaten Nganjuk Sri Wahyuni, SE, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, S.Sos beserta Wakil Ketua I, II dan III DPRD Nganjuk, Kepala OPD, Camat, Akademisi dan tokoh masyarakat. Kemudian kegiatan dilanjut dengan musyawarah bersama untuk arah pembangunan Kabupaten Nganjuk di tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama , Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo,S.STP, M.Si menambahkan bahwa RKPD mempunyai kedudukan dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan Ketentuan pasal 263 ayat 4 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. “ Tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya.
Menurutnya, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan dalam satu tahun.
“Untuk itu, diperlukan dokumen RKPD yang selaras dengan dokumen perencanaan, seperti RPJMD yang disusun untuk APBD dalam tahun berkenaaan demi mewujudkan pembangunan dalam lima maupun dua puluh tahunan, “ tambahnya.
(Kominfo / red )
0 Comments