Plt Bupati Nganjuk Serahkan LKPD Unaudited Kab Nganjuk Tahun Anggaran 2021 kepada BPK Propinsi Jatim



 Nganjuk ,radarmerahputih com - Plt Bupati Nganjuk, DR Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021, serta menandatangani berita acara LKPD di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa (22/03/2022). LKPD Kabupaten Nganjuk diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.


Turut hadir juga pimpinan daerah Kabupaten/Kota lain dalam penyerahan LKPD kali ini yakni, Walikota Batu, Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si, Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, serta Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, mewakili sambutan 5 daerah Kabupaten/Kota yang hadir kali ini menyampaikan pelaporan keuangan ke BPK ini menjadi pegangan bagi Pemerintah Kab/kota, untuk menunjukkan arah dalam melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangan ke depannya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono berharap laporan keuangan yang disusun Pemerintah Kabupaten/Kota kali ini sesuai dengan 4 aspek yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Sebab pemberian opini BPK merupakan pencerminan hasil penyajian LKPD dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan. Dan adanya pemeriksaan ini, BPK juga dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Kota Kediri untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya.

( Adv/ sw) 

Post a Comment

0 Comments