Segera Laporkan SPT , Ajak Kang Marhaen Kepada Wong Nganjuk

 



Nganjuk ,radarmerahputih.com - Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA mengajak warga Nganjuk  ( wajib pajak ) untuk segera melaporkan .SPT tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Ajakan itu disampaikan Kang Marhaen pada video singkat yang tersebar di berbagai media sosial.


“Ayo wong Nganjuk, Lapor SPT Hari ini!  lebih awal, lebih nyaman,” ajak Plt Bupati Kang Marhaen dalam video tersebut sebagai bentuk kewajiban para wajib pajak untuk berkontribusi kepada negara.


Kepala daerah juga merupakan Wajib Pajak yang memiliki kewajiban perpajakan. Salah satunya adalah pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.


“Segera lapor SPT tahunan PPh. Pelaporan SPT tahunan PPh melalui aplikasi daring e-Filling memberi kemudahan bagi para wajib pajak. Karena dapat dilakukan tanpa harus datang,” tambahnya.


“Lapor pajak pakai e-Filling ,tinggal buka gawai atau telepon anda. Bisa dari rumah, bisa dari cafe dan bisa kapan saja,” tambah Kang Marhaen sembari menyebut lapor SPT itu cepat dan mudah, dan jika lapor lebih awal maka akan lebih nyaman.


Kang Marhaen  juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat. Dan juga untuk mendukung berbagai program pembangunan di Tanah Air. “Pajak  kuat. Indonesia maju. Jangan lupa Nganjuk bangkit,” imbuhnya.


Sebagai informasi, setiap pelaku usaha, karyawan swasta, ASN, maupun pekerja bebas lainnya yang memiliki NPWP, wajib melaporkan SPT tahunan berupa Pajak Penghasilan Orang Prbadi. Laporan ini dilaksanakan setiap awal tahun. Dan paling lama tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

( Red ) 

Post a Comment

0 Comments