Dompu, radarmerahputih .com -UPK ( Unit Pengelola Keuangan ) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat , dengan UPK yang fungsinya untuk peningkatan usaha kelompok ini adalah menjadi tanggungjawab kelompok itu sendiri
Konflik terjadi pada kelompok UPK Kecamatan Kempo ,pasalnya anggota kelompok tersebut dipaksa untuk melunasi hutangnya secepat mungkin , di iming iming akan segera dicairkan kembali oleh ketua kelompok tersebut .
R T sebut saja nama pengurus di Kecamatan , dirinya dengan setengah memaksa kepada seluruh anggotanya untuk melunasi hutang pada bulan Oktober 2021 ,dan menjanjikan akan mencairkan dana tersebut pada bulan November 2021 .
Dengan berbagai upaya semua anggota berupaya mencarikan pinjaman uang kepada ( rentenir- red ) untuk melunasi hutang atau tanggungan di kelompok UPK .
Setelah ditunggu satu , dua ,tiga bulan hingga saat ini ternyata dana tersebut tak kunjung cair ,dan tidak ada kabarnya .
Fitriani salah satu anggota kelompok tersebut saat bersamaan dengan Rahmania dan Turaya mengungkapkan kekesalannya ," kita pinjam juga pakai jaminan ( Sertifikat , BPKB dll) , yang saya sesalkan kenapa ucapan ketua kelompok ini tidak bisa dipegang janjinya ," ucap Fitri kepada media ini .
Untuk menutup hutang saya ini di kelompok UPK , saya cari pinjaman dengan harapan segera ada pencairan dari program ini , sesuai yang di janjikan ketua kelompok kepada kami , tapi hingga saat ini dana tersebut tak kunjung ada kabar beritanya ," ungkap Fitri dengan rasa kesalnya.
Halimah ( ketua kelompok) bersama anggotanya meminta kepada pengurus dan RT, untuk segera mencairkan dana pinjaman tersebut untuk menutupi uang rentenir 20 persen tersebut , atas paksaan RT harus melunasi dalam waktu 6 bulan , jadi pihak kelompok tersebut di rugikan karena telah pinjam uang rentenir.
Diketahui bahwa R T adalah pengurus baru sedangkan pengurus lama D Y , saat di konfirmasi wartawan dengan adanya dugaan penyelewengan dana dan diintimidasi suruh paksa pelunasan utang kepada anggota kelompok , dengan nada bicara yang tinggi D Y ," jangan di urus oleh wartawan , ada Pemda, Inspektorat, Polisi dan kejaksaan yang audit , bila ada dugaan penyelewengan dana ," ujar D Y
Sementara badan pemeriksa dan pengawas keuangan UPK , Syamsul Rijal S,Pd mengatakan pengelolaan keuangan baik baik saja , sejauh ini tidak ada masalah , dengan terlambatnya pencairan dana akibat covid 19, dan sebagian kelompok banyak yang tertunda, " ungkap pengawas UPK, Kecamatan Kempo Syamsurizal S,pd. 28/4/22.
Info yang dihimpun awak media ini merujuk kepada dugaan ulah petugas RT, yang menjanjikan kelompok UPK, di iming iming untuk pencairan pinjaman bulan Nopember 2021.
Salah satu anggota kelompok yang tidak di sebutkan namanya telah memberikan informasi kepada Kejari Dompu juga Inspektorat juga pengawasan keuangan BUMDES
Kedua institusi tersebut akan melakukan audit dan pemeriksaan kemajuan keuangan negara yang beredar di kalangan masyarakat , takutnya terancam kerugian negara ucapnya.
( zun/Nurdn).
0 Komentar