Tuntut Berhentikan Sebagai Kasun Tegalan Desa Kurung, Puluhan Warga Lurug Kantor Kecamatan Kejayan

 

Pasuruan - radarmerahputih.com- Sekelompok  masyarakat Dusun Tegalan, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan lurug Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19 April 2022) siang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, masyarakat lurug Kantor Kecamatan Kejayan meminta untuk memberhentikan Kasun Tegalan yang dinilai tidak bisa membuat kemajuan Desa, khususnya di Dusun Tegalan. 


Seperti dijelaskan salah satu warga Dusun Tegalan, Desa Kurung, Hafid bahwa menurutnya Kasun yang saat ini berlagak mentang - mentang dan hanya memihak kepada lingkup keluarganya di bidang kesosialan ,selain mentang - mentang dan mementingkan Keluarganya saja, dia juga tidak bisa membaca, dari situlah tentu dia tidak bisa membawa Desa Maju kedepan, khususnya di Dusun sendiri. Harapan kami ya terkait hal ini harus segera ditindak lanjuti, kami minta untuk diberhentikan saja, agar masyarakat di Dusun Tegalan kondusif dan maju ", jelasnya, saat dimintai keterangan di Kantor Kecamatan Kejayan.



Sementara itu, guna untuk menindak lanjuti, Camat Kejayan, Basmi akan segera berkordinasi langsung dengan Kepala Desa bersama Kapolsek dan Danramil untuk mengagendakan musyawarah mufakat ditingkat Desa.


Selain itu, Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih belum tahu permasalahannya, tentunya terkait hal ini atau semua permintaan beberapa masyarakat, nantinya akan dikembalikan kepada Kepala Desa dan melaksanakan masyawarah  mufakat yang akan di mediatori pihaknya bersama Kapolsek dan Danramil di Kantor Desa.


" Untuk terkait permasalahannya, menurut keterangan beberapa masyarakat tadi, intinya kurang puas dalam melaksanakan tugasnya, yang intinya pada pelayanan kepada Masyarakat, makanya ini kita evaluasi, bagaimana nantinya, Kita fasilitasi ditingkat Desa. 

Terkait ini ya bukan tidak bisa mundur, tentu itukan kita juga harus melalui tahapan - tahapan proses, mekanisme harus kita lakukan, karenakan semua orang pasti punya Hak dan Kewajiban dan mereka masih memberikan informasi kepada saya lewas berkas - berkas yang mereka bawa ini ", ungap Camat Kejayan. (Syah)

Post a Comment

0 Comments