Plt Bupati Nganjuk Serahkan 783 SK PPPK Menjelang Bulan Ramadhan .

 

Nganjuk ,radarmerahputih com -- Plt Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA  melantik dan menyerahkan 783  Surat Keputusan (SK)  pengangkatan dan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahap I, Jum'at (1/4/2022) di Pendopo Kabupaten Nganjuk.

Sebanyak 783 SK yang diserahkan pada tahap I dan selanjutnya akan diserahkan 263 SK pada tahap II diwaktu mendatang menunggu proses verifikasi. Hal itu sesuai usulan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk yang mengusulkan Nomor Induk Pegawai sejumlah 1168 dokumen secara elektronik ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut , Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, A.Md, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Mokhamad Yasin, M.Si, Staf ahli dan asisten beserta jajaran, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Ir. Fadjar Judiono, Kepala BKDSDM Nganjuk Adam Muharto, M.Si, Kepala OPD, serta Kepala Bank Jatim Cabang Nganjuk.

 Pada kesempatan tersebut Kang Marhaen mengatakan  mengaku bangga atas pencapaian peserta pelantikan PPPK Guru karena hal itu merupakan perjuangan yang luar biasa dan sebuah wujud dukungan dari berbagai pihak.

"Selamat dan sukses kepada PPPK Guru se Kabupaten Nganjuk tahap pertama. Perjuangan yang luar biasa sehingga sampai di titik ini, jangan lupa semua adalah berkat peran serta keluarga termasuk do'a orang tua", tutur Kang Marhaen.

Dijelaskan Kang Marhaen bahwa PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang dapat diperpanjang masa kerjanya hingga tiga puluh tahun. Oleh karenanya, Kang Marhaen meminta kepada penerima SK tersebut untuk melaksanakan kewajibannya agar dapat terus memperoleh haknya yaitu perpanjangan kontrak kerja.

"Saya mohon supaya penerima SK PPPK guru ini untuk bertanggungjawab penuh dan disiplin terhadap pekerjaannya. Karena agar dapat diperpanjang terus hingga 30 tahun," terangnya.

Kang Marhaen mengajak penerima SK PPPK Guru agar turut mendukung program Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mencetak generasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas menuju Nganjuk Bangkit.

"Ayo kita cetak SDM yang berkualitas sehingga SDM Nganjuk sesuai yang kita harapkan. Agar Nganjuk Bangkit. Semoga penyerahan SK ini dapat bermanfaat dan barokah," pesan Kang Marhaen.

Kang Marhaen meminta kepada seluruh jajaran BKDSDM Kabupaten Nganjuk untuk segera memproses penyerahan SK PPPK Guru tahap II agar dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Dan untuk tahap kedua mohon segera diproses agar dapat dibagikan sehingga bisa selesai sebelum lebaran," tutup Kang Marhaen.( Adv/ sw) 

Post a Comment

0 Comments