Unit Opsnal Satresnarkoba Tangkap Sopir yang Kedapatan Mengedarkan Sabu

 


Nganjuk radarmerahputih.com - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap seorang pria berprofesi sebagai sopir berinisial Ek (34) yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Lengkong, Selasa(19/04/22) siang. Ek yang merupakan warga Desa Prayungan Kecamatan Lengkong ditangkap di rumahnya. 


Sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dengan berat total  0,54  gram dan seperangkat alat isapnya. 


“Informasi mengenai keberadaan Ek sebagai pengedar sabu sudah kami ketahui beberapa waktu yang lalu berkat laporan dari masyarakat   melalui program Wayahe Lapor Kapolres,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. 


Menurut AKP Joko Santoso, Ek ternyata merupakan salah satu anggota jaringan yang belum lama ini ditangkap unit Opsnal  Satresnarkoba. 



Saat ini Ek diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman dari mana Ek mendapatkan suplai sabu dan kepada siapa saja dia menjualnya. 


“Kami sudah mengantungi identitas pemasok sabu milik Ek, namun belum bisa diungkapkan di sini demi kepentingan penyelidikan,” katanya.

.(humas / red )!

Post a Comment

0 Comments