10 Orang Asal Lanci Jaya Manggelewa Dompu , Diamankan Polres Bima

 


Tambora - Bima Radar merah putih com. Sejumlah_ 10 orang asal kabupaten Dompu yang berasal dari Lanci jaya Kecamatan Manggelewa dan pemuda asal  desa Lanci Jaya dan pemuda Dusun suka maju Desa Suka Damai Kecamatan Manggelewa, telah di amankan dan di Giring ke Mapolres Bima oleh Kapolsek Tambora, karena melakukan pengeroyokan pemuda teropo Kecamatan Kilo Kab.Dompu NTB.


Fardyansah SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda Supriyadi SH Menjemput para  pelaku diduga melakukan pengeroyokan diwilayah Hukum Polres Dompu tepatnya di  jalan lintas " oi ketupa," Desa oi katupa " kecamatan Tambora Kabupaten Bima NTB, ahirnya Kapolsek Tambora bergerak cepat, berkoordinasi dengan  Mapolsek Manggelewa Jum,at (06/05/22), dengan adanya informasi tersebut Reskrim Polsek Manggelewa menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan diamankan di Polsek  Manggelewa. Atas koordiansi kedua penegak hukum antara kedua Polsek itu maka terjalin proses hukum yang saat ini masi dalam taraf proses.



 



Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan  kejadian yang menimpa ketiga  warga Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Masing-masing Berinisial HD (L) DD (L)dan  IR (L) terjadi diwilayah Hukum Polsek Tambora Polres Bima tepatnya dijalan lintas  Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Kamis (05/05/22).


 

Sementara itu 10  Orang Terduga yang diamakan  masing-masing berinisial AB (L/21),DL (L/14),MA (L/16),MR (L/17),IF (L/17),MS (L/17),AR (L/17), ketujuh terduga ini merupakan warga Desa Lanci Jaya sedangkan FP (L/16) warga Desa Suka maju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dan 2 orang masih buron.




Kesepuluh Terduga tersebut telah diamankan oleh personil Polsek Manggelewa setelah Kapolsek Tambora Ipda Fardyansah SH berkoordinasi dengan Kapolsek Manggelewa AKP Ramli SH, dan atas kerjasama antra kedua institusi penegak hukum tersebut 1 orang telah di amankan dan 1 orang masih buron.



 



 Adib Mengutip pernyataan Mantan KBO Sat Intelkam Polres Bima Ramli SH, 

Selanjutnya para terduga pelaku langsung digiring  menuju Mapolres Bima untuk di tindak lebih lanjut, kades Lanci jaya Sahril  selaku kepala desa di tanya wartawan terkait kasus warga nya, menurutnya meminta pada penegak hukum, agar bisa di selesaikan secara kekeluargaan, dan musyawarah, Kades Syahril akan menemui polres Bima melalui Kasat Reskrim  hari Senin 9 /5/22 ujarnya.

    Di tempat terpisah kades Lanci jaya Sahril S,Pd kepada wartawan mengatakan bahwa proses hukum antra kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan di Desa Taropo Kecamatan Kilo, katanya 9/5/22 .

   Kasat Reskrim Kab. Bima, yang di konfirmasi wartawan melalui telpon atas kasus terduga itu akan melaporkan kepada Kapolres Bima  selaku pimpinan ujarnya. Namun dalam hal negosiasi antara kedua kades di Manggelewa meminta agar kasus tersebut diseledaikan secara musyawarah dan kembalikan, pada orang tua dan PPA, harus ada skck dan pernyataan yang di pegang oleh kami selaku penegak hukum dan di tanda tangan oleh pelaku, kades, Babinsa babinkatibmas, dan para saksi di atas materai  boleh di kembalikan ke Manggelewa tutup Kasat Reskrim Polres Bima !(10/5/22)

.(zun).

Post a Comment

0 Comments