*BLT Subsidi Minyak Goreng Telah Di Salurkan Kepada 151 KPM Oleh Pemdes Suluk*

 



Madiun radar merah putih com-  Pemerintah melalui KEMENSOS memberikan bantuan subsidi BLT minyak goreng kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang sudah terdata dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) . Pemerintah menarjedkan BLT subsidi minyak goreng ini harus tersalurkan satu minggu sebelum lebaran.

Adapun syarat penerima adalah ,yang sudah terdaftar dalam program BPNT ,terdaftar dalam program PKH dan pedagang kecil kaki lima yang menjual gorengan .


Bertempat di balai desa Suluk kecamatan Dolopo kabupaten Madiun sebanyak 151 KPM desa Suluk menerima BLT subsidi minyak goreng dan BPNT (bantuan pangan non tunai). Adapun rinciannya masing-masing KPM menerima BLT subsidi minyak goreng sebesar Rp 300 ribu ,untuk periode April, Mei, dan Juni 2022 dan bansos sembako Rp 200 ribu periode Mei 2022 .

Dimana kedua bansos tersebut di berikan secara langsung berupa uang tunai . Jadi masing-masing KPM menerima global Rp.500.


Saat di temui awak media  kades baru Daryono menjelaskan ,bahwa Subsidi BLT minyak goreng dan BPNT sebanyak 151 KPM ini , semua mendapat undagan langsung dari kantor pos mas,desa hanya beketempatan .Jadi semua kegiatan penyaluran ini di lakukan oleh petugas kantor pos .

Kami selaku 3pilar di pemerintahan desa hanya memonitoring saja.


Kepala desa Suluk Daryono mengatakan ,

"Kami mewakili seluruh masyarakat desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pemerintah pusat yang telah menyalurkan bansos subsidi minyak goreng ini . Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban warganya ,mengingat harga minyak goreng sangat melambung di bulan ini.


"Saya sangat bersyukur dan terbantu sekali dengan cairnya bansos yang diberikan pemerintah saat ini, karena harga minyak goreng dipasaran mahal ,dengan menerima bantuan ini bisa menutupi kebutuhan sehari-hari saya di saat lebaran nanti ," kata mbah Suyat salah satu KPM yang betul-betul layak dan sudah terdaftar dalam DTKS yang mempuyai usaha warung kecil penjual gorengan pada awak media.(jnd)

Post a Comment

0 Comments