Hering 17 Mei , UD Riyanto Pabrik Pecah Batu Akan Melanjutkan Proses Perijinan .

 


Nganjuk , radarmerahputih.com - Hering Warga Terdampak Pecah Batu  UD  . Riyanto yang ada di Mungkung - Gejagan  Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk , hari ini  berharap ada solusi terbaik , Selasa ( 17 /05/ 2022) .


Hal ini disampaikan oleh Tatit Heru Tjahjono selaku ketua DPRD Kabupaten Nganjuk dalam hering antara warga desa Gejagan yang terdampak dengan UD.Riyanto yang saat itu diwakili oleh Bang Nurdin dan Bambang Sukoco  selaku kuasa hukumnya .


Tatit menyatakan bahwa hering ini mencari solusi terbaik agar permasalahan tersebut segera selesai, ia juga berharap agar proses perijinan UD. Riyanto segera diurus sesuai regulasi yang ada , 


" Jadi saya mohon untuk mewujudkan marwah Nganjuk yang aman , damai dan tenteram , " ujarnya.


Selama ini yang kita dengar untuk proses perijinan tidaklah segampang yang kita pikirkan , karena banyak investor yang belum menyelesaikan perijinan dikarenakan memang tidak mudah mengurus ijin di Kabupaten Nganjuk ini .


Seharusnya kita permudah perijinan , agar investor yang masuk di Nganjuk ini lebih cepat dalam mendirikan perusahaan dan segera bisa menyerap tenaga kerja kususnya masyarakat Nganjuk dan bisa mengurangi pengangguran yang ada. 



Saya sangat berterimakasih sekali adanya Hering ini , disini masyarakat Gejagan yang terdampak , sudah mengungkapkan keluhan keluhannya , apalagi dari ibu ibu yang terkena ispa ( gangguan pernafasan )  , juga dari kebersihan lingkungan karena debu  , kebisingan yang mengakibatkan gangguan pada pendengaran dll.


Jadi kami semakin tau , apa dampak dari perusahaan yang lokasinya dekat dengan pemukiman utamanya pada kesehatan , 


Dan sekali lagi saya mohon , hari ini merupakan hari yang baik dimana dengan hering  bisa membuahkan kesepakatan atau solusi yang baik 

( Red) 


Post a Comment

0 Comments