Ngawi , radarmerahputih .com -Bertempat di Aula SMKN 2 Ngawi , Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Ngawi , Pardi Kapala Cabang Dinas Pendidikan SMA/ K , SLB LA Negeri maupun Non Negeri menyerahkan 224 SK Formasi PPPK secara langsung kepada peserta .Selasa ( 10/05/2022) .
Pardi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Formasi Tahun 2021 untuk Guru Tahap I serta Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi , Madiun Kota / Kabupaten Selasa (10/05/2022).
Sebanyak 224 orang PPPK yang terdiri dari 17 lembaga SMKN/ s untuk PPPK Tenaga Guru dan PPPK Non Guru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sebagai PPPK Pemerintah Daerah setempat .
Dalam amanatnya,Pardi menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja ini hakekatnya merupakan kesanggupan para PPPK terhadap Negara dan Tuhan YME untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara. “Sudah sepatutnya saudara menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di Lingkup Pemerintah setempat dengan berperilaku sesuai dengan aturan dan kode etik kepegawaian,” jelasnya.
Pardi menambahkan, “Di luar sana masih banyak rekan-rekan kita yang menunggu mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang anda dapatkan hari ini. Oleh karena itu wujudkan rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk semangat kerja dalam melaksanakan tugas. Jaga citra positif Pemerintah yang anda tempati sekarang ini , dengan selalu memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Yudo W kepala SMKN 2 Ngawi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
Dirinya mewakili MKKS SMKN Kabupaten Ngawi berpesan untuk menjadi motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik dengan melaksanakan budaya kerja yang profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
( Red / sw )
0 Komentar