Mediasi Mencari Solusi , Prayogo Laksono Kuasa Hukum UD Riyanto Dengarkan Keluhan Masyarakat Gejagan.

 


 Nganjuk,radarmerahputih.com -  Mediasi antara warga gejagan dengan UD Riyanto yang berada di Wilayah Desa Mungkung Kecamatan Loceret Nganjuk

Mediasi ini dilakukan  pada hari Jumat tanggal (13/5/2022) pukul 10.00 Wib di Balai Desa Gejagan Loceret Nganjuk.

Mediasi tersebut di hadiri oleh BhabinKamtibmas dan Bhabinsa serta perwakilan warga berdampak.

Pihak UD Riyanto melalui Kuasa Hukumnya Prayogo Laksono, SH . MH,  mendengarkan  keluhan dari warga terdampak .

Dedy nawang selaku kepala desa Gejagan menyampaikan ," Kita disini akan  memfasilitasi. mediasi ini antara  UD Riyanto dengan warga kami,  kususnya warga yang terdampak dari pabrik  tersebut " tuturnya.

Dalam mediasi tersebut ,warga  menyampaikan keluhannya  , apa apa saja yang menjadi dampak dari pabrik milik UD Riyanto , dan  mempersilahkan  kepada pihak UD Riyanto apabila akan  menyelesaikan proses ijinnya , sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah , tetap mengikuti proses peraturan yang berlaku.


Pihak desa Tetap berharap adanya team juga yang mengkaji terkait dampak lingkungannya dari pihak pemerintah


( Red ) 


Post a Comment

0 Comments