DAK SDN Anggaran 2022 Dinas Pendidikan Lamongan Sesuai Aturan dan Juknis

 



Lamongan , radarmerahputih.com - Dana Lokasi Kusus ( DAK ) tahun anggaran 2022 di kabupaten Lamongan yang peruntukannya untuk rehab , di tahun anggaran 2022  ini pelaksanaanya sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada .


Kalau tahun sebelumnya untuk pelaksanaan DAK dikerjakan secara kontraktual , dan tahun ini DAK dikerjakan secara swakelola ( komite sekolah ) .


Menurut Ir. Munif Syarif MM selaku kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Jawa Timur saat ditemui  beberapa waktu lalu menyampaikan ," di Kabupaten Lamongan untuk DAK Tahun 2022  yang kususnya pada lembaga Sekolah Dasar Negeri  ( SDN) , ada 

 14 SDN yang sedang melaksanakan rehab berat , untuk rehab sanitasi atau toilet ada 7 lembaga SDN dan 3 Lembaga SDN untuk  pembangunan ruang Perpustakaan  ," ungkapnya .


Lebih lanjut Munif Syarif  menjelaskan bahwa , salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan sekolah dasar adalah dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.," Ujarnya.


DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.



Dari masing masing lembaga sekolah , SD yang mendapat rehab berat ( ruang kelas ) anggaranya kisaran Rp. 270 juta rupiah ( dua ratus tujuh puluh juta rupiah ) , pelaksanaan kegiatannya diserahkan kepada Komite sekolah masing masing ( SD penerima DAK ) , sedangkan untuk SD yang mendapat rehab sanitasi anggaranya kisaran Rp 30 juta rupiah ( tiga puluh juta rupiah ) .dan untuk lembaga SD yang mendapat pembangunan ruang Perpustakaan anggaranya Rp. 270 juta ( dua ratus tujuh puluh juta rupiah ) semuanya dikerjakan secara swakelola ( komite sekolah ) .


Dan saat ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan tahapan DAK ( penurunan genting hingga pembersihan ruang kelas atau ruang sanitasi yang akan di rehab ) , selain itu juga ada satu lembaga SD yang pelaksanaan rehab sanitasinya sudah rampung ,karena mengingat DAK diserahkan sepenuhnya kepada Komite sekolah ( komite bertanggungjawab atas pekerjaan DAK tersebut dengan dana talangan ) .dan lembaga SD lainya ada yang belum melaksanakan kegiatan DAK karena menunggu dana tersebut belum cair .


Semoga dengan program Dana Alokasi Kusus (  DAK ) tahun anggaran 2022 dengan pelaksanaan secara swakelola Komite ini bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai harapan .

( Red /sw ) 


Post a Comment

0 Comments