( Sutoyo kepala SMA N 1 Sooko )
Mojokerto , radarmerahputih.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022-2023 se tingkat SMA Negeri se Indonesia , saat ini sedang berlangsung .
Seperti di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur , Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMA N 1 Sooko ) saat ini sedang melaksanakan kegiatan PPDB tahun ajaran 2022-2023 .
Sutoyo ,S.pd .M.Pd kepala SMA N 1 Sooko Kabupaten Mojokerto saat ditemui diruanganya beberapa waktu lalu menyampaikan ," Wali murid calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMA/ K baik Negeri maupun non Negeri di Kabupaten Mojokerto wali murid memvalidasi untuk mendapatkan PIN Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Mojokerto 2022." Ucapnya .
Ada beberapa jalur yang dibuka untuk PPDB SMA/ K Kabupaten Mojokerto 2022 jalur Prestasi , Jalur Afirmasi , jalur perpindahan Orang tua dan Jalur Zonasi .
Pendaftaran PPDB SMA/ K Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tahun ajaran 2022 - 2023 bisa dilakukan secara online.
Untuk jalur Zonasi , sebelum mendaftar , calon siswa diperkenankan untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkankan.
Selain jarak, juga memperhitungkan usia dan waktu pendaftaran.
Lebih lanjut Sutoyo menjelaskan ”Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMA Negeri 1 Sooko Kabupaten Mojokerto ini , kami telah mempersiapkan webbsite serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2022 - 2023 dapat berjalan sesuai harapan,” jelasnya .
Kabupaten Mojokerto memiliki 13 SMA sekolah Negeri , masing masing sekolah bervariasi untuk rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 36 siswa per rombel. Kusus untuk SMA Negeri 1 Sooko jumlah rombel 12 , Ada dua jurusan IPA dan IPS
Sutoyo memastikan, seluruh proses transparan sebab diakses melalui system Online yang dikelola Dinas Pendidikan Jawa Timur .
Pihaknya pun meminta wali murid untuk optimis, namun tetap rasional.
Pihaknya mewanti orang tua agar tidak mempercayai oknum tertentu yang memberi janji soal pemberian kursi. Apalagi, dengan permintaan nominal uang tertentu.
”Kami minta tolong, orangtua jangan percaya janji - janji untuk menitipkan anaknya (kepada oknum tertentu), kasihan anak-anak,” katanya.
”Biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yang titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web,” pungkasnya
Kepala SMS Negeri 1 Sooko ini juga menegaskan bahwa ketentuan PPDB telah diatur dalam sistem. Masing-masing lembaga sekolah memiliki syarat berbeda.
Ketua panitia Subandi M.Pd ." Jalur Afimasi 1 apabila belum memenuhi kuota bisa diambil alih ke jalur Zona jadi untuk jalur zonasi sangat banyak peluang , diketahui untuk Jalur Zona minimal 50% dari jumlah pagu yang dibutuhkan sekolah .Bicara untuk Jalur Prestasi dan jalur perpindahan ortu lebih sedikit dibanding jalur Zonasi ." Ujar Subandi saat mendampingi Sutoyo kepala Sekolah .
Untuk pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru Ajaran Tahun 2022-2023 , akan diumumkan tanggal 2 Juli tepat pada pukul 2 .39 Wib . ( Red/ sw )
0 Komentar