Gebrakan Kepala DPMD Eko Margianto " Saya akan membuat Tim Terpadu turun ke 33 Kecamatan "

 



Malang , radarmerahputih com  -Seiring dengan adanya pergantian kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau lebih dikenal dengan istilah DPMD belum lama ini, saat awak media berkunjung (5/7/2022) untuk berkoordinasi terkait program kegiatan dengan kepala dinas yang baru Eko Margianto.


Lebih jauh, mantan camat Kepanjen ini menjelaskan "saya masuk kesini kan pertengahan dan semua program sudah direncanakan oleh kepala dinas yang lama, Jadi saya hanya melaksanakan apa yang sudah direncanakan sebelumnya seperti program pembinaan kelembagaan, pembinaan keuangan desa itu sudah ada ".


Selain itu," kalau melihat tupoksi dari DPMD sendiri intinya meluruskan regulasi mulai dari Undang-undang, Permen, Perda hingga Perbup.

Dan disitu sudah diatur sedemikian rupa, ya itu kita kawal bersama-sama agar regulasi nya sesuai ".


"Saya berharap kepala desa, camat juga kasipem memahami akan regulasi tersebut.Dan saya yakin kalau kades melaksanakan regulasi itu , tidak akan terjadi pelanggaran atau penyelewengan dan intinya 'semua sudah ada regulasi nya tinggal regulasi ini dijalankan apa tidak, ya itu saja ".


" Sedangkan untuk rencana saya selanjutnya, ingin memperkuat peran camat, pendamping atau penguatan di penyelenggaraan pemerintahan desa kita usahakan turun ke desa-desa untuk berkomunikasi supaya lebih dekat dengan pemerintahan desa, perangkat desa dan lembaga desa , supaya regulasi rambu-rambu yang sudah ditetapkan pemerintah itu, kita kawal bareng-bareng dan laksanakan bareng-bareng teman kepala desa".


"Dan kalau saya melihat banyaknya jumlah desa serta luas wilayah kabupaten Malang, saya akan bentuk Tim terpadu yang bertugas untuk turun ke 33 kecamatan ,378 desa untuk berkomunikasi dengan kepala desa dan jajaran juga Camat serta jajaran nya".


" Seandainya ada temuan dibawah, yang tidak pas dengan regulasi,ya pertama kita evaluasi regulasi nya bagaimana, kita benahi dulu dan jika tidak bisa, ya kita koordinasikan dengan inspektorat, karena terkait pemeriksaan kan wewenang nya, tugas kami hanya membina, mengarahkan supaya tidak keluar dari regulasi tersebut ". Pungkasnya ,(tim)

Post a Comment

0 Comments