dr.Didik S ; Beda Paradigma Puskesmas dan Rumah Sakit. Puskesmas Tumpang Bisa Naik Jadi RS Tipe D.

 



Malang ,radarmerahputih.com -Puskesmas atau pusat kesehatan masyarakat mempunyai tiga fungsi yang pertama ; sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah nya. 

Dua ; membina peran serta masyarakat di wilayah kerja nya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.

Tiga : memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerja nya. 


Menurut kepala puskesmas  Tumpang dr.Didik Sulistyanto saat temui awak media (29/8/2022) "tumpang merupakan salah satu puskesmas yang saya tahu direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Malang agar menjadi rumah sakit (RS) tipe D. seperti halnya RSUD Lawang yang dulunya juga merupakan sebuah Puskesmas yang ada di kecamatan Lawang, dan saat ini sudah naik menjadi RSUD Lawang".


Selain itu, "ada lagi Puskesmas di kecamatan Ngantang yang sekarang juga sudah beralih menjadi rumah sakit tipe D dan kalau ngomong puskesmas tumpang, seperti yang kita lihat bersama untuk lokasi ruang rawat inap saja ada 17 TT atau 17 tempat tidur atau bed, belum lagi yang ruang rawat jalan dan yang lainnya".


"Dari tenaga kesehatan mulai dokter hingga tenaga tata usaha, kita mempunyai 95 orang belum yang diluar ada sekitar 30 orang di desa-desa. dan dengan sumber daya sebanyak itu juga lokasi puskesmas yang luas seperti ini, layaknya sebuah rumah sakit".lanjutnya.


"sebenarnya kalau ini sebuah Puskesmas, ya tidak cocok karena tidak sesuai aturan permenkes 43 tahun 2019 tentang aturan rawat inap yang seharusnya hanya boleh 10 TT, sedangkan disini malah lebih banyak yakni 17 TT".jelas Kampus 


"untuk konsep bangunan puskesmas yang sesuai aturan permenkes harusnya  rawat inap itu tidak pisah dengan rawat jalan, sehingga jika seumpama ada pasien rawat jalan dan tiba-tiba sakit parah bisa langsung dilayani lebih lanjut di rawat inap, tentunya ya itu tadi ada akses cepat ke rawat inap nya dengan bangunan bersambung".


"Sebetulnya puskesmas tumpang ini sudah direncanakan menjadi rumah sakit dengan tipe D, kalau melihat konsep bangunan yang ada. Setiap satu kawedanan kan harus ada satu rumah sakit dan di kecamatan tumpang ya puskesmas ini bisa naik menjadi rumah sakit tipe D".


"Karena paradigma puskesmas itu tidak sama dengan paradigma sebuah rumah sakit, kalau puskesmas kan paradigma nya sehat , yakni semua Sumber daya yang ada di puskesmas harus bergerak untuk masyarakat supaya punya menset sehat dan tidak menjadi sakit, dan kalau pun harus mengobati ya hanya pengobatan dasarnya saja".


"Puskesmas itu lebih ke promotif dan preventif atau pencegahan agar masyarakat sehat, puskesmas harus dibangun seperti itu. Sedangkan kalau paradigma rumah sakit, ya Sakit, artinya semua Sumber daya yang ada harus diarahkan bergerak untuk mengobati orang yang sakit semaksimal mungkin hingga sembuh dan sehat kembali".



"dan secara garis besar, sebuah Puskesmas tidak perlu rawat inap sebegitu banyak , hanya 10 TT sesuai aturan permenkes 43 tahun 2019 dan itupun biasanya puskesmas di daerah yang jauh dari jangkauan rumah sakit atau di pedesaan, karena kalau rawat inap nya terlalu banyak akan menyerap sumber daya tidak sedikit juga".


Saya berharap pertama "agar yang dulunya ada rencana rehab 1 milyar, terus karena pandemi digeser ke yang lain, maka setelah saat ini kondisi sudah mulai normal kembali, rencana tersebut dapat berjalan lagi.karena yang jelas puskesmas tumpang ini digemari masyarakat dengan melihat rawat inap nya sudah mulai ramai lagi dan itu menunjukkan animo masyarakat yang tinggi".


Terus yang kedua saya berharap "kepesertaan BPJS semakin meningkat, artinya peningkatan kepesertaan kan harus di sertai peningkatan pelayanan,ya itu kalau ada rehabilitasi puskesmas dibutuhkan untuk penataan supaya puskesmas lebih baik, sehingga seperti direncanakan semula rehab satu milyar bisa berjalan , sehingga pelayanan semakin bagus ". (Tim,)

Post a Comment

0 Comments