LSM GMBI Banyuwangi Menduga Pembiaraan Truk Pakir Dibahu Jalan

 



Banyuwangi,, radarmerahputih.com- adanya dugaan pembiaran terhadap kendaraan sejenis truk maupun tronton di bahu jalan jadi perbincangan masyarakat pengguna jalan maupun kalangan aktivis salah satunya anggota LSM GMBI Distrik Banyuwangi,


Husaini,"yang kesehariannya akrab disapa Uyut gondrong.selaku jerlap pengamanan LSM GMBI Distrik Banyuwangi sangat menyayangkan dengan adanya kendaraan parkir di bahu jln,mulai dari depan polsek Kalipuro hingga di depan markas angkatan Laut (AL) Banyuwangi, padahal dengan adanya kendaraan truk maupun tronton parkir di bahu jln Sangat mengganggu maupun membahayakan pengendara lain."ucap Uyut."18/Agustus/2022.


Uyut  Menambahkan." penanganan maupun tindakan tegas dari polresta Banyuwangi dengan adanya perihal ini dinilai kurang cepat menindak kepada pelanggaran jalan padahal ini sangat berbahaya dan mengganggu aktivitas sehari hari bagi pengendara motor lainnya,dan masyarakatpun tidak beranggapan adanya dugaan pembiaran terhadap truk yang parkir di bahu jalan yang diduga melanggar." Ungkapnya


 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 1 Nomor 15, menyebutkan parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Pasal 106 ayat 4 huruf e, berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang tata cara berhenti dan parkir.


Pasal 120 parkir kendaraan di jalan dilakukan secara sejajar atau bentuk sudut menurut arah lalu lintas. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan.


Pasal 38 setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan, yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.


"Hal senada disampaikan oleh masyarakat pengguna jalan raya,"sebut saja yofi merasa dirugikan dengan adanya truk parkir di bahu jalan yang membuat ruas jalan semaki sempit."yofi berharap adanya ketegasan dari  Kapolresta Banyuwangi untuk menertibkan dan malakukan penindakan supaya pengendara roda 2 dan roda empat melintas dengan nyaman dan aman."pungkas yofi ke tiem media.


Hasil pantauan dari tiem di lapangan ada beberapa titik kemacetan  yang menggangu dan membahayakan pengendara lain, diantaranya di depan polsek Kalipuro,depan kantor desa Ketapang,pintu masuk LCM sampai ke depan markas Angkatan Laut (Al).


Sampai saat ini pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi oleh tiem media.tim( 

( Ridwan ) 

Post a Comment

0 Comments