Magetan - radarmerahputih.com - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di simpang tiga pintu keluar Pasar Sayur, Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan, Senin (03/10/2022).
Kecelakaan lalu lintas ini , mengakibatkan tabrakan depan yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat dengan No Polisi AE 3083 OD yang dikendarai oleh BP (14) pelajar, warga Dusun Ngesri, Desa Tanjungsari RT 01, RW 01 Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, dengan sepeda motor Honda Beat No Polisi AE 4279 OH yang dikendarai YS (55) warga Jalan Gitadini Nomor 46 RT 06, RW 03, Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan.
Kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda Beat dengan No Polisi AE 3083 OD yang dikendarai oleh BP (14) bergerak dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian kecelakaan BP(14) yang hendak menyalip kendaraan Roda 4 yang hendak berbalik arah didepannya, tidak bisa menguasai kendaraan karena jalan licin, sehingga sepeda motor Honda Beat No Pol AE 3083 OD yang dikendarai oleh BP tersebut terjatuh dan terseret hingga membentur taman median jalan, selanjutnya terpental menabrak sepeda motor Honda Beat No Polisi AE 4279 OH yang dikendarai YS (55) yang bergerak dari Utara hendak balik arah ke Utara dijalur sebelah Timur.
Sehingga mengakibatkan terjadinya lakalantas tersebut.
"Karena hujan yang turun, mengakibatkan jalan licin, sehingga BP tidak mampu menguasai kendaraan dan berakibat tabrakan depan dengan YS," ungkap Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.
Selanjutnya dikatakan oleh Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi hari ini mengakibatkan 1 korban jiwa meninggal yakni BP (14) pelajar, warga Dusun Ngesri, Desa Tanjungsari RT 01, RW 01 Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AE 3083 OD.
"Karena luka di kepala yang sangat parah akibat dari benturan tabrakan yang terjadi, BP (14) pengendara sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AE 3083 OD, meninggal dunia di tempat," ujar Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo dalam keterangannya.
Korban kecelakaan dievakuasi oleh warga masyarakat yang berada di sekitar kejadian bersama dengan petugas.
Kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan terjadinya kerugian materi sebesar sekitar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Sementara peristiwa kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penanganan Kasatlantas Polres Magetan. Dan perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan.(IK)
0 Komentar