Proyek Kantor Satap Gagal Tender , Bupati Bulukumba Harusnya Minta Maaf Ke DPRD



Bulukumba , radarmerahputih.com, Bulukumba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menolak pengusulan anggaran pada APBD-P untuk pembangunan gedung Satu Atap (Satap).


Penolakan anggaran Satap tersebut disampaikan oleh DPRD, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD Bulukumba, Jumat, 30 September 2022 lalu.


Salah satu alasan Tim Banggar DPRD Bulukumba kerana kondisi keuangan daerah yang dianggap belum stabil setelah pandemi Covid-19.


Salah satu anggota Banggar Fahidin HDK menilai masih banyak hal yang yang dianggap lebih perlu dibiayai dibanding dengan pembangunan gedung Satap. Inilah yang membuat DPRD Bulukumba ngotot untuk APBD-P 2022 harus tetapkan.


“Beberapa hal yang perlu dibiayai seperti bagi hasil pajak kepala desa tahun 2021 dan 2022 harus dibayarkan, PPPK, TPP bagi PNS harus dipenuhi, utang Pemda kepihak ketiga kurang lebih Rp7 M harus dibayarkan, kegiatan perencanaan DAK baik terkait dengan infrastruktur jalan, pengairan maupun bandara wisata itu semua harus dibayarkan perencanaannya melalui skema APBD Perubahan dan kegiatan-kegiatan yang lain itu yang penting,” sebut Fahidin kepada Mediumindonesia.com, Senin (3/10/2022).


“Kalau bisa Bupati memohon maaf ke DPRD atas kegagalannya melaksanakan tender, apalagi kalau itu mau dilaksanakan waktu sudah mepet dan dokumen tidak ada, jadi tidak boleh ngotot,” kata Fahidin.


Fahidin yang juga sebagai Ketua Fraksi PKB juga mengajak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan TAPD untuk konsultasikan ke BPK apakah wajar dengan waktu yang dekat ini bisa dilaksanakan.


“Kalau perlu kita konsultasi sama-sama ke KPK, jangan karena masing-masing egois ini kemudian rakyat yang sengsara, jalan perdamaian itu kalau mau Bupati harus mengalah dan apa yang dilakukan DPRD itu sesuai dengan aturan dan mekanisme,” ungkapnya.


Menurut Fahidin, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan dan diingkari karena semua sudah dibahas dan ditetapkan bersama.


“Pagu anggaran disetiap OPD sudah ditetapkan bersama, penyerahan sudah dilakukan melalui paripurna, jadwal di Bamus sudah dilakukan kemudian pembahasan KUA PPAS sudah dilakukan dan diparipurnakan, pembahasan tingkat komisi sudah dilakukan, pembahasan ditingkat Banggar terkait RKSKPD sudah sudah dilakukan, pembahasan RAPBD sudah, jadi lebih baik dalam rangka memperbaiki komunikasi, Bupati tidak mempertahankan egonya dan menerima keputusan DPRD dan menandatangani nota kesepahaman,” jelas Fahidin.


“Saya kira masih panjang waktu untuk membangun Satap, masih ada APBD pokok berikutnya, ini kita bicara demi rakyat,” tutupnya.

( Rdks / Hdyt ) 

Post a Comment

0 Comments