Malang ,radarmerahputih.com - Terkait dengan proyek fisik milik dinas pekerjaan umum bina marga kabupaten Malang tahun anggaran 2022 yang saat ini diketahui masih berjalan pembangunan nya.
Dari sumber informasi beberapa rekanan yang minta di save, " bahwa untuk pekerjaan paket non lelang atau penunjukan langsung melibatkan orang dalam dinas".
"Yang mana kriteria nya harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh dinas PU bina marga dan juga harus bisa menjaga komitmen ".ujar sumber pada awak media (25/9/2022).
Sedangkan dari pantauan Tim (pers dan lsm) selama dua Minggu di beberapa titik lokasi proyek mulai cor jalan atau pengerasan jalan, drainase hingga pembangunan jembatan di wilayah kabupaten Malang.
Sebut saja, proyek jembatan di dusun tamban desa Tambakrejo kecamatan sumawe kabupaten Malang, saat awak media ke lokasi (3/10/2022) tampak pembangunan terhenti karena kondisi hujan, sehingga akses jalan menuju wisata pantai tamban terganggu dan roda empat cenderung kesulitan melintas diatas papan kayu yang dipasang ".
Lebih jauh, kayu yang dipakai tersebut berasal dari pohon sebelah jalan arah masuk wisata pantai tamban yang dipotong dan digunakan untuk alas jalan darurat tersebut ".
Menurut warga setempat, "kami kesulitan untuk melintas di papan kayu tersebut, lebih-lebih kalau setelah hujan pasti roda dua banyak yang mati mesin nya tergenang air saat melintas ".
Bukan cuma itu, ada sesuatu pertanyaan yang membuat kami selaku warga dusun tamban agak ragu dan sedikit curiga, warga banyak yang diminta bayar sejumlah uang terkait proyek jembatan tersebut, itu untuk apa dan kami tidak tau ". jelasnya
Dari lokasi pembangunan drainase yang di kerjakan oleh CV.marangga tadewa dengan nilai kontrak rp.239.041.964.80 dan waktu pengerjaan 120 hari kalender yang menurut pelaksana saat dihubungi awak media (24/10/2022) menjelaskan singkat" untuk SPK saya lupa mulai , seperti nya sampai Desember ".
" Terkait dengan konsultan pengawas yang tidak ditulis pada papan proyek lokasi Jabung, pelaksana inisial 'D' ini menjawab kalau pengawas an.Aan , "pungkasnya
Lain lagi dengan proyek cor atau pengerasan jalan wilayah Bululawang-gondanglegi yang menurut mantan kepala pu bina marga Ir.romdhoni saat ditemui awak media beberapa waktu sebelum purna, didepan kantor DPRD kabupaten Malang "untuk pekerjaan cor tersebut memang tidak memakai besi tulang untuk alas cor dan itu tidak apa -apa ". Ujar mantan kadis PU bina marga kabupaten Malang.
Dari LSM GI dedik saat dimintai pendapat dan analisa terkait proyek tersebut, "harus nya untuk lahan jalan yang gerak atau tanah gerak harus tetap memakai alas besi sebagai Tulangan biar tidak pecah atau retak hasil dari cor jalan tersebut, belum lagi kalau melihat wilayah itu merupakan akses jalur truk pengangkut tebu yang bukan tidak mungkin tonase selalu berlebihan atau diatas tonase, Sehingga mempermudah rusak nya jalan ".tegas dedik.
(Tim)
0 Komentar