Cegah BaLi, Wakapolres Ngawi Pimpin Patroli Blue Light

 


Ngawi, radarmerahputih.com - Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat di malam Minggu, Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, memimpin langsung apel kesiapan di halaman Polres Ngawi, Sabtu (19/11/2022) pukul 22.00 WIB. 


Peserta apel adalah peleton siaga 3 dengan Pamenwas AKBP Drs. I Wayan Murtika dan Pawas AKP Agung Joko Haryono, serta Padal dan Personel Polres Ngawi yang tersprin dalam pleton siaga, sejumlah 40 orang.


Kegiatan yang diawali mulai Sabtu (19/11/2022) pukul 22.30 WIB hingga Minggu (20/11/2022) pukul 01.00 WIB ini dilakukan, demi mencegah balap liar (BaLi) yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di lokasi tertentu, yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. 


"Sengaja apel dilakukan malam hari dan kegiatan patroli blue light ini dilakukan menjelang dini hari, demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah balap liar di lokasi tertentu," tutur Kompol Haryanto saat dikonfirmasi.


Balap liar bisa membahayakan dan merugikan diri sendiri dan orang lain. Di titik-titik rawan, anggota Polres yang berpatroli berhenti dan mengimbau para warga yang sedang bersantai di lokasi tersebut untuk segera membubarkan diri. 


"Balap liar bukan saja merugikan dan membahayakan diri sendiri tapi juga keluarga serta dapat mengganggu masyarakat sekitar. Ini saatnya jam istirahat, maka kami persilahkan kembali ke rumah, bila tidak ada kepentingan," lanjut Wakapolres Ngawi tersebut.


Lokasi pemberian himbauan adalah di Simpang 4 swalayan Tiara, depan Gedung Olah Raga Bung Hatta dan depan Kampus IAI Ngawi, juga di sepanjang jalan rute patroli yakni Jl. JA. Suprapto - Jl. Mh. Tamrin - Jl. Yos sudarso - Jl. A.yani - Simpang 4 Tiara - Jl. Ir. Soekarno  - Jl. Siliwangi - Jl. PB. Sudirman - Jl. A. Yani - Jl. Yos Sudarso - Jl. M.H. Thamrin - Jl. J.A. Suprapto, kemudian kembali ke Polres untuk dilakukan konsilidasi,  selanjutnya anggota standby di Polres Ngawi hingga pagi hari, Minggu (20/11/2022) demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.


Sekedar informasi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, anggota polisi yang melaksanakan kegiatan patroli telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor pretelan berinisial K (17) yang kendaraannya tidak sesuai standart dan pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

(ardhi)

Post a Comment

0 Comments