DOKUMENTASI DINAS KETAHAN PANGAN DAN PETERNAKAN, TERHADAP POLA PANGAN MASYARAKAT KABUPATEN MADIUN TAHUN 2022

 



Madiun,radarmerahputih.com--Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pangan menjadi bagian terpenting yang harus dipenuhi baik secara kualitas maupun kuantitas, karena pemenuhan pola pangan menjadi landasan penting pembangunan manusia dalam jangka panjang. 


Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun melalui bidang Konsusmsi Dan Keamanan Pangan  bekerja sama dengan badan usaha survey statistik "STATSME" Surabaya, melakukan rapat paparan hasil analisis dan penyusunan pola konsumsi dan suplai pangan tahun 2022 diruang rapat DKPP lantai 2 pada hari rabu (23/11/).


"Jadi untuk analisis ini kan setiap tahun, kita pengen mengetahui tingkat konsumsi masyarakat itu sudah sesuai dengan kebutuhan gizinya atau belum," tutur Sri Murdilah Goida Alfiah, SP Kabid Konsumsi Dan Keamanan Pangan. 

Hal menunjukkan bahwa tujuan analisis untuk menyajikan data serta informasi konsumsi energi dan skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Madiun. 


Sasaran terbidik yaitu masyarakat masyarakat Kabupaten Madiun yang terbagi dalam lima belas kecamatan. Adapun luaran yang diharapkan yaitu diperolehnya dokumentasi skor PPH Kabupaten Madiun Tahun 2022.


Masyarakat yang menjadi sampel analisis pola pangan berusia 40-49 Tahun dan 50-99 Tahun, dengan jumlah anggota keluarga kurang lebih empat orang dalam satu KK (Kartu Keluarga). Mayoritas pendidikan akhir masyarakat yaitu pada jenjang SLTA / Sederajat, dan sebagian kecil tidak lulus jenjang SD / Tidak Sekolah.


Sebagian besar suami atau kepala keluarga bekerja sebagai karyawan dan petani sedangkan sebagian besar istri menjadi ibu rumah tangga atau menjadi pedagang. Masyarakat yang memiliki atau menyewa lahan sawah memanfaatkannya untuk menanam padi, kedelai, dan kacang hijau. 


Berdasarkan data yang terpapar, maka diperoleh simpulan hasil analisis tingkat konsumsi masyarakat per kecamatan meliputi konsumsi energi, protein, dan skor PPH. 


Pertama, rata-rata konsumsi energi sebesar 1839,42 kkal/kap/hari, dengan angka kecukupan gizi 85,55 %. Standar kecukupan energi setiap orang per hari adalah 2150 kkal. Kecamatan dengan kecukupan energi tertinggi adalah Kecamatan Balerejo (95,20%), dan terendah adalah Kecamatan Saradan (76,53%).


Kedua, rata-rata konsumsi protein sebesar 56,11 gram/kap/hari, dengan angka kecukupan protein sebesar 98,44 %. Standart kecukupan protein setiap orang per hari adalah 57 gram/kap/hari. Kecamatan dengan kecukupan protein tertinggi adalah Kecamatan Madiun (105,3 %), dan terendah adalah Kecamatan Dagangan (87,12 %).


Terakhir, skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Madiun Tahun 2022 yaitu sebesar 87,74 dengan skor PPH masyarakat terendah (65,91) dan tertinggi (98,64). Kecamatan pemeroleh skor PPH tertinggi yaitu Kecamatan Madiun (93,27) dan terendah Kecamatan Dagangan (80,53). 


Dengan adanya analisa dan pendokumentasian yang terstruktur dan menyeluruh, pemerintah dapat memantau pola pangan masyarakat Kabupaten Madiun. Selain itu juga dapat melakukan berbagai upaya pendidikan gizi, pengadaan bantuan pangan, mengevaluasi pola pangan harapan, dan meningkatkan konsumsi pangan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Madiun akan terhindar dari stunting dan gizi buruk dan tetap terpantau pola pangan dan konsumsi sehari-harinya. (jnd)

Post a Comment

0 Comments