MEMBANGGAKAN PEMKAB MADIUN RAIH OPINI WTP 9 KALI BERTURUT-TURUT DARI KEMENKU RI

 


Madiun ,radarmerahputih.com- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualifie Opinion artinya Laporan Keuangan(LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,posisi keuangan(neraca),hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran(LRA) ,laporan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.


Kali ini penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Madiun dari Kementerian Keuangan RI karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, di Bumi Hotel Surabaya, Senin (14/11).


Dalam sambutannya, Gubernur Jatim mengungkapkan Pemprov berkomitmen untuk selalu menjaga Opini WTP. Penyerahan penghargaan menjadi hasil evaluasi dari LKPD Tahun 2021 yang telah dilaksanakan. Hasil yang diterima menjadi standar tertib administrasi dan akuntasi keuangan daerah hendaknya ditindaklanjuti dengan memberikan prestasi kinerja yang meningkat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu Bupati Madiun mengucapkan terimakasih kepada kementerian Kuangan RI dan Gubernur yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menerima penghargaan opini WTP ke-9 beturut-turut. “Hal terpenting dari perolehan penghargaan WTP yakni dapat mengintepresentasikan pengelolaan keuangan publik yang benar-benar berdampak pada kemakmuran rakyat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, sehingga tepat sasaran dan ada efek untuk kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran,” ungkapnya.


Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif serta seluruh pengelola keuangan di daerah Kabupaten Madiun atas kebersamaannya. “WTP ini standart yang harus tercapai dan ke depan Madiun harus mencapai wajib WTP lagi,” kata Kaji Mbing berharap.


Selain meningkatkan kepercayaan pada masyarakat atas pengelolaan uang negara , Opini WTP ini juga merupakan bukti bahwa pemerintah Kabupaten Madiun mengelola APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) secara Bijak, Profesional ,Akuntabel dan Transparan .(hms/jnd)

Post a Comment

0 Comments