Banyuwangi-,radarmerahputih.com - Ratusan massa Rakyat Blambangan Bersatu (RBB) memberi waktu sepekan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan rekonstruksi jalan Glagahagung-Sambirejo.
Desakan itu ditegaskan Ketua RBB, Sugiarto, saat menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Banyuwangi, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, pada 14 September 2022 kemarin, Kasi Intel Kejari Banyuwangi menyampaikan bahwa tidak lama lagi bakal ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi jalan milik DPU CKPP itu.
"Ini sudah bulan November, satu bulan lebih kasus itu tidak ada kejelasan. Padahal kata Kasi Intel, tinggal menunggu satu alat bukti, yakni audit kerugian dari BPK," ucapnya.
Karena beberapa kali desakan belum ada kejelasan, pihaknya pun memberi waktu dalam kurun waktu seminggu pada Kejari Banyuwangi untuk penetapan tersangka kasus tersebut.
"Jika tidak, kami pastikan akan menggelar aksi yang lebih besar. Kalau perlu nanti sampai demo di Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung," tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan RBB ini tidak lain untuk mengawal dugaan korupsi itu hingga tuntas. Karena perkara tersebut berpotensi merugikan negara, termasuk rakyat.
"Ini sebagai bukti jika kami tidak main-main mengawal kasus dugaan korupsi di Banyuwangi. Disatu sisi, apa yang kita lakukan juga mendorong Kejari Banyuwangi, memberantas tindak pidana korupsi di Banyuwangi," tutupnya.
( GT )
0 Komentar