"Bungah" Masyarakat Desa Kedungguwo Terima Sertifikat Program PTSL.

 


Magetan, radarmerahputih.com - Pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut "bungah"(gembira) oleh ratusan warga Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Rabu (07/12/2022).


Bertempat di balai pertemuan desa Kedungguwo, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Magetan yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh PLT asisten pemerintahan dan kesra Pemkab Magetan Joko Trihono, kepala BPN Magetan yang diwakili oleh Kacung Efendi, jajaran Forkopimca Sukomoro, Kepala Desa Kedungguwo beserta perangkat, ketua pokmas PTSL Suhardi, dan masyarakat penerima sertifikat.



PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau yang lebih dikenal (familiar) bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal.


Dalam sambutannya Joko Trihono mengatakan bahwa agar masyarakat yang telah menerima sertifikat ini dapat menggunakan dengan sebaik mungkin.



"Jangan menggunakan sertifikat ini untuk kepentingan konsumtif yang akhirnya akan memberatkan diri sendiri," ungkap Joko Trihono.


Dalam kesempatan yang sama Kacung Efendi sebagai perwakilan dari BPN Magetan juga menghimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan sertifikat.


"PTSL ini merupakan program strategis nasional kementerian ATR/BPN yang membantu mempermudah masyarakat untuk memperoleh/membuat sertifikat, yang mana dengan sertifikat masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya secara permanen, berlaku untuk selamanya," ungkap Kacung Efendi. 


Lebih lanjut dijelaskan Kacung Efendi bahwa dengan adanya hak kepemilikan atas tanah (sertifikat) ini dapat membantu mengurai permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.


Dan di tahun 2022 ini ada sejumlah 11.000 (sebelas ribu) bidang tanah yang akan direalisasikan untuk 9 desa, salah satunya yakni Desa Kedungguwo.


Suhardi, selaku ketua pokmas program PTSL Desa Kedungguwo mengatakan bahwa untuk Desa Kedungguwo sendiri di tahun ini ada sebanyak 875 pemohon, dan mendapatkan kuota  Sertifikat Tanah dari BPN sebanyak 645 bidang yang mana dalam pelaksanaannya , hari ini baru direalisasikan sebanyak 500 bidang.


Lebih lanjut Suhardi menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat cepat dengan antusias warga dan kerjasama yang sinergis dengan para panitia program PTSL sehingga dalam pelaksanaannya dapat dikerjakan secara cepat.


"Tapi juga kami mengalami kendala beberapa kesulitan selama proses ini, yakni adanya warga atau masyarakat yang berdomisili di luar desa Kedungguwo tetapi memiliki tanah yang berada di Desa Kedungguwo, kendala lainnya yaitu adanya masyarakat yang tidak tahu bahwa sudah memiliki sertifikat sebelumnya," jelas Suhardi ketika ditanya awak media mengenai kendala yang terjadi selama proses kegiatan berjalan.

 (ik)

Post a Comment

0 Comments