Penyerapan anggaran Dinas Pertanahan Kabupaten Malang 90% ; Abdul Kodir.S.Sos .MM

 


       (  Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qodir ) 



Malang kab  radarmerahputih.com - Terkait dengan penyerapan anggaran diakhir tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini Dinas Pertanahan Kabupaten Malang pada bulan Desember tanggal 23 - 2022 sudah terserap 90% lebih.


Informasi tersebut diperoleh dari keterangan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qodir pada awak media (23/12/2022) diruang kerjanya. 


"Hingga saat ini, dari proses-proses baik itu sertifikat, pengadaan tanah sudah terlaksana semua, seperti di rumah sakit jantung terus di Desa srigonco ke Balekambang untuk pelebaran jalan,

itu juga sudah selesai ada 300 an bidang, terus ada lagi sumber kajar juga selesai termasuk yang puskesmas Poncokusumo ".


"ada juga TPA Randuagung ,TPA talang agung sudah selesai, jadi terkait penyerapan kita di atas 90% , karena ini kan ditutup tanggal (28/12/2022) progresnya dan laporannya ke Bkad tentu, secara garis besar terkait proses pengadaan disini sudah selesai semua".


" Total anggaran sendiri pada tahun ini untuk pengadaan saja ada 50 milyar ,itu yang banyak adalah buat pembebasan pelebaran jalan di Desa srigonco kecamatan Bantur kabupaten Malang dan kalau terkait harga lahannya berfariasi antara rp.400-rp.500 per meter sesuai dengan kontur tanah ".


Lebih jauh, "panjangnya jalan tersebut ada sekitar 10 km dengan total luas lahan yang dibebaskan empat hektar, dan mengenai status lahan atau kepemilikan nya, ya milik warga setempat atau warga Desa srigonco ".


"Sedangkan untuk tahun depan rencana nya ada pembebasan lahan di Gondang legi hingga Bantur terkait peningkatan jalan,  dan kalau panjangnya sekitar 20 km dan disana ada bangunan yang harus dibebaskan juga, jadi bukan cuma lahan saja".


" Nantinya itu akan di sahkan juga oleh balai besar karena yang mengerjakan pembangunan jalan nya adalah kementerian pekerjaan umum, jadi pada tahun 2023 nanti akan ada pembebasan bangunan milik warga yang terkena dampak dari pelebaran jalan tersebut".


Selain itu, " terkait puskesmas pakisaji masih belum selesai, dikarenakan pemilik lahan tersebut tidak setuju dengan harga dari apreasel, yang mana lahan dan bangunan di hargai rp.1.000.000 ,tapi tiga warga yang memiliki lahan itu mintanya lahan saja tanpa bangunan Rp.1.000.000 jadi karena tidak ada kesepakatan harga, ya tidak kita proses pembebasan nya ".


" Dan total yang harus dibayar pemerintah kabupaten Malang kalau dengan keinginan mereka ya hampir dua milyar rupiah, karena harga yang diminta diatas satu juta rupiah per meter nya. dan memang lahan itu ada bangunan kolam ". Pungkasnya Abdul Kodir pada awak media (Tim)

 

Post a Comment

0 Comments