DPRD Kab Tanggamus Anggarkan Perjalanan Dinas

 


Tanggamus radarmerahputih.com   Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 20. 804.509.300,00 dan merealisasikan sebesar Rp 20. 789.529.322,00 atau sebesar 99,92℅.


Perjalanan dinas luar daerah tersebut dilaksanakan antara lain untuk kegiatan konsultasi, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD serta pendampingan pimpinan dan anggota DPRD. 


Hasil pemeriksaan atas dokumen surat perintah pencairan dana ( SP2D) dan surat pertanggungjawaban (SPJ) atas perjalanan dinas pada sekretariat DPRD tahun 2020 diperoleh bukti bahwa pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas tersebut terdiri atas, surat tugas, SPD yang telah dibubuhi stempel yang dikunjungi, kwitansi perjalanan dinas dan rincian biaya perjalanan dinas. 


Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah, data portal e-Audit, serta hasil konfirmasi tempat menginap atas pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah sekretariat DPRD menunjukan bahwa terdapat 173 transaksi penginapan dengan bukti pertanggungjawaban berupa invoice hotel yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dengan nilai transaksi total sebesar Rp476. 060.974,00 dengan rincian : tidak menginap dan tidak sesuai harga sebenarnya berjumlah 173 transaksi bernilai Rp476. 060.974,00.


Diketahui bahwa terdapat 57 transaksi penginapan yang tidak diakui oleh hotel dengan nilai sebesar Rp113. 830.500,00 dan 116 transaksi penginapan yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya sebesar Rp362.230.474, 00.


( Husni Munir )

Post a Comment

0 Comments