Tanggamus Radar merah-putih.com M. Hijrah Syah Putra Mewakili Apdesi Kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus ikut DPP APDESI mengelar Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI terkait pembahasan tentang Revisi UU No. 06 Tahun 2014. Kamis, (12/01/2023).
Komisi II DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang :
Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
Kepemiluan;
Pertanahan dan Reforma Agraria.
Rapat Dengar Pendapat ini digelar secara terbuka dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Wakil Ketua Dr. Junimart Girsang, S.H., MBA, serta dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi II DPR RI.
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat, pandangan umum yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya mendesak Komisi II DPR RI dan Pemerintah agar segera merevisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 dan Pemerintah dalam hal ini Mentri Dalam Negeri agar tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2023.
Dalam kesempatan lain M. Hijrah Syah Putra perwakilan dari APDESI Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, menyampaikan "Komisi II DPR RI dan Pemerintah harus lebih serius dalam menanggapi keluhan-keluhan Kepala Desa di seluruh Indonesia".
Kemudian hasil dari Rapat Dengar pendapat yaitu Pimpinan Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, "Semua usulan telah kami usulkan termasuk revisi Undang - Undang No. 06 Tahun 2014 ke badan Legislasi (Baleg) DPR RI 2 tahun berturut - turut untuk menjadi prioritas pembahasan di program Legelasi Nasional (Prolegnas), namun belum ada respon dari eksekutif ", Tutupnya.
( Husni Munir )
0 Komentar