Sujatno Sahkan Raperda Bupati Magetan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPERDA.

 


Magetan, radarmerahputih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dari Bupati Magetan, Kamis (26/01/2023).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno, dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, jajaran Forkopimda, dan OPD terkait.


Dalam Rapat Paripurna ini  diawali dengan Pembacaan laporan Gabungan Komisi A dan Komisi B Pembahas Raperda Kabupaten Magetan tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Nur Wahid.


Dilanjutkan dengan permintaan persetujuan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada seluruh Anggota DPRD Magetan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Raperda.


Dalam kesempatan kali ini, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, dalam wawancaranya menyampaikan, pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan kali ini merupakan gabungan antara Komisi A dan Komisi B.

 

“Sampai saat ini telah sampai pada tahap Pengambilan Keputusan. Itu semua karena kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini,” kata Sujatno.


Menurutnya, Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dijadikan dasar hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Magetan. (ik)

Post a Comment

0 Comments