Gara Gara Utang Menumpuk, Pasutri Asal Nganjuk Curi Motor 30 Kali


Kediri, radarmerahputih.com – Akibat utang menumpuk, pasutri (pasangan suami istri) asal Nganjuk nekat mencuri sepeda motor. Tidak hanya sekali namun hingga 30 kali.


Akibat perbuatan nekatnya mencuri sepeda motor berkali-kali, pasutri asal Nganjuk tersebut dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota.


Dalam menjalankan aksinya, pasutri asal Nganjuk ini menyasar tiga wilayah sekaligus yaitu Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.


Mereka berinisial YM dan istrinya NA. Keduanya mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang yang sudah menumpuk.


Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan sejak 2022 hingga Januari 2023.


“Modus pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini dengan mengincar sejumlah kendaraan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan serta tidak dilakukan kunci stang,” kata Prambana.



Sebelumnya, mereka menetapkan target motor yang akan dicuri. Saat eksekusi, YM sang suami sekaligus menjadi inisiator dalam pencurian ini langsung mengambil motor tersebut dengan mendorongnya menjauhi lokasi.


Setelah agak jauh dari lokasi parkir, YM menyuruh NA, sang istri, untuk menaiki motor curian tersebut. Kemudian YM mendorong motor tersebut dari belakang dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang telah dibawa dari rumah.


Usai dirasa cukup jauh dan aman, YM berusaha menyalakan sepeda motor hasil curiannya dengan menggunakan kunci lain yang telah disiapkan.


Prambana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi pada akhirnya mengamankan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor.


Barang bukti tersebut disimpan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Nganjuk. Rumah itu sengaja mereka sewa sebagai lokasi penyimpanan barang hasil curian.


Lebih lanjut, Prambana mengatakan, dalam pengusutan kasus ini, polisi juga mengamankan tersangka AA, warga Tuban yang bertindak sebagai penadah.

( Humas / rdks ) .

Post a Comment

0 Comments