Jaga Kamtimbas, Puluhan Motor Knalpot Brong diamankan Polres Ngawi

 


Ngawi, radarmerahputih.com - Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim merespon cepat akan adanya keluhan masyarakat, tentang adanya knalpot brong yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan karena suaranya yang bising. 


Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, melalui Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama, mengatakan bahwa kali ini razia dilakukan di satu titik yakni di perempatan tugu Kartonyono Ngawi.


"Kami dari Satlantas Polres Ngawi melakukan razia di dalam kota di satu titik saja, yakni di perempatan Kartonyono dan berhasil mengamankan 20 unit kendaraan roda dua berknalpot brong," jelas Kasat Lantas saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2023) 


Selama kurang lebih 3 (tiga) jam pada Sabtu malam (4/2/2023) dalam melaksanakan razia, sebanyak 20 (dua puluh) unit kendaraan roda dua telah disita Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ngawi karena berknalpot brong.


Razia tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Ngawi pada penggunaan knalpot brong, yang dianggap berpotensi mengganggu bagi pengguna jalan lainnya dalam berkendara.


“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat, bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong yang digunakan balap sehingga dapat mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya.


Selanjutnya, Iptu Fahmi mengatakan untuk puluhan kendaraan yang telah disita tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraan , bila tidak mau mengganti akan dikenakan sangsi E -Tilang atau EtLe


“Motor bisa diambil kembali setelah pelanggar mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya dan memenuhi kelengkapan lainnya,” tegasnya.


Razia serupa lanjut Kasat lantas  akan dilakukan secara kontinyu demi memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan masyarakat.


Untuk itu pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.(ard)

Post a Comment

0 Comments