Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Antarkan Magetan Raih Adipura.

 

       ( Sekda Magetan saat menerima penghargaan Adipura ) 

    

Magetan, radarmerahputih.com - Usaha warga masyarakat dan Pemkab Magetan dalam upaya pengelolaan sampah akhirnya membuahkan hasil sehingga meraih penghargaan Adipura di tahun 2022.


Hal itu terbukti dengan adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, bernomor UN.11/PSLB3/PAS/PLB.0/2/2023 tertanggal 16 Februari 2023.


Surat Penyerahan Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 yang akan dilaksanakan di Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023 ditujukan kepada Bupati Magetan.


Bupati Magetan, Suprawoto memberikan tanggapan usai acara pelantikan di Pendopo Surya graha atas undangan Penyerahan Penghargaan Sertifikat Adipura tersebut. Mengatakan, penghargaan ini berkat  kerja keras dan dukungan masyarakat dalam membudayakan lingkungan yang bersih. 

"Mari kita bekerja yang bagus, Magetan ini harus dibuat bersih. Pengelolaan sampahnya harus bagus dengan demikian penghargaan akan datang sendiri," ungkapnya. 


Diharapkan budaya bersih ini menjadi habbit masyarakat Kabupaten Magetan, "ya Alhamdulillah masyarakat Magetan sekarang sudah sadar kebersihan, sekarang kan saya tidak perlu ngoprak-ngoprak untuk menjaga kebersihan, masyarakat sudah sadar bersih sendiri," imbuh Suprawoto.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Saif Mukhlissun juga mengatakan bahwa salah satu pendorong Kabupaten Magetan meraih Penghargaan Adipura adalah dikeluarkannya Instruksi Bupati No 1 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat.



"Pengelolaan sampah di desa/kelurahan ini adalah poin penting keberhasilan kita memperoleh Adipura," ungkap Kadis DLH.


Dijelaskan Saif Mukhlissun, Bupati menginstruksikan kepada Camat, Kades/Kakel Se Kabupaten Magetan agar membetuk bank sampah, membentuk Pokja kebersihan yang bertugas menjemput sampah di wilayah desa/kelurahan masing-masing serta menyediakan dana operasional, serta menyediakan tempat pengelolaan sampah terpadu. "inilah poin penting instruksi tersebut yang membawa Magetan meraih Adipura kembali," tutupnya. (ik)

Post a Comment

0 Comments