PTSL Desa Jegreg Sangat Membantu Masyarakat

 


Nganjuk , radarmerahputih com -  Menengok  tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )  di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur , bahwa per bidang di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut bervariasi , berdasarkan penelusuran wartawan media  ini, untuk  panitia PTSL masih banyak yang  memungut biaya kepada warga atau pemohon  di atas Rp 150 ribu per bidang. 


Seperti di Desa Jegreg kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk , di desa tersebut menurut Nuril kepala desa bahwa di desanya mendapat jatah atau kuota 550 bidang  , sedangkan pihaknya mengajukan 700 bidang  lebih ." Ujar Nuril kepada media ini .


"Kalau bicara terkait biaya kita sesuaikan SKB 3 Menteri Rp.150 .000( seratus lima puluh ribu rupiah ) itu untuk pengurusan proses sertifikat , namun karena di sini ada panitia dan mereka bekerja sampai lembur , dan mereka punya keluarga ya apa boleh buat , yang namanya orang bekerja kan ya pasti mengharapkan upah , dari situlah mereka bermusyawarah dan ada kesepakatan , " jelas kades .


" Mereka ( pemohon dan panitia ) tidak ada masalah , pemohon sangat terbantu sekali dengan adanya program ini , PTSL bagi warga desa Jegreg sangat bermanfaat dan sangat membantu mereka ," tambah kades didampingi Kasun .


Panitia melakukan perhitungan biaya pengurusan PTSL beserta segala kebutuhannya. Biayanya di atas Rp 150 ribu per bidang. Ada biaya-biaya yang tidak dicover Rp 150 ribu per bidang. Mulai dari transport panitia hingga kebutuhan untuk administrasi. Karena panitia PTSL tidak duduk manis di kantor. Mereka harus jemput bola ke pemohon. Kemudian, mendampingi petugas saat melakukan pengukuran tanah. “Ngeprint juga butuh kertas dan tinta. Kami haus juga butuh minum es, Ujar salah satu panitia di desa Jegreg 


Pada intinya dengan hadirnya PTSL di Desa Jegreg Kecamatan Lengkong ini sangat membantu masyarakat untuk mengurus SHM .

( Ab / sof ) .


Post a Comment

0 Comments