Desa Gedangsewu Menggelar Musrenbang Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024

 


Boyolangu , radarmerahputih com - Bertempat di ruang rapat kantor desa, Pemerintah Desa  Gedangsewu  Kecamatan Boyolangu  Kabupaten Tulungagung , telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2024


Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).


Turut hadir dalam musyawarah, Camat Boyolangu beserta jajaranya, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta  seluruh perangkat desa Gedangsewu  BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa sebagai Petugas dari Kementrian Desa.



Kegiatan dibuka oleh Sekertaris  desa . Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2023 karena dampak dari pandemi COVID-19  di tahun sebelumnya sehingga belum  sepenuhnya dapat direalisasi mengingat  adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah pusat dalam rangka penanggulangan COVID-19.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023, Ke Miswan  Kepala Desa Gedangsewu .


Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.


Pendamping desa  dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.


 


Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:

 1. menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2024

2. menyepakati DU-RKPDes Tahun 2024

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan ( Anggono ) 


Post a Comment

0 Comments