DPRD TulungAgung Umumkan Usulan Nama Pengganti Pimpinan Yang Tersandung Kasus Suap

 


Tulungagung, radarmerahputih.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung sepakat mengusulkan nama Ali Masrup yang saat ini menjabat Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, sebagai pengganti Wakil Ketua sebelumnya yakni Adib Makarim yang saat ini tengah menjalani proses hukum.


Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD kabupaten Tulungagung tahun 2019-2024 dan pembentukan panitia khusus pembahas rancangan peraturan DPRD yang digelar di ruang Graha Wicaksana DPRD setempat, Rabu (01/03/2023).




 

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, usulan tersebut sudah seusai dengan surat keputusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberikan kepada Dewan.


“Dasar kita adalah dari surat yang dikeluarkan oleh partai PKB yang kemudian kita paripurnakan hari ini, dan itu sudah seusai dengan aturan yang ada,” ujar Marsono.


Yang mana selanjutnya usulan tersebut menurut Marsono akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati Tulungagung agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


“Selanjutnya akan kita sampaikan kepada gubernur melalui Bupati, karena proses prosedurnya seperti itu,” lanjutnya.


Lebih lanjut Marsono juga mengungkapkan, meski kasus hukum yang menjerat Wakil Ketua DPRD Adib Makarim belum inkracht namun dengan adanya surat dari PKB ini, maka usulan penggantian sudah bisa dilakukan.


Sementara itu ditempat yang sama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menandaskan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk proses pengiriman usulan tersebut ke Gubernur.


“Sebagai tindak lanjut, mungkin besok jika sudah siap maka langsung kita kirimkan ke gubernur,” tandasnya.


Untuk diketahui, Adib Makarim menjadi salah satu anggota DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024 saat ini tengah menjalani proses hukum, usai terseret kasus suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) periode 2014-2019 bersama rekan pimpinan dewan lainnya yakni Imam Khambali.


Adib Makarim ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan pada bulan Agustus 2022 yang lalu, kemudian jabatannya langsung digantikan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Masrup.( Angg) 

Post a Comment

0 Comments