Malang ,radarmerahputih com – Dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan Sustainable Development
Goal’s (SDG’s), khususnya pada 6.1 yaitu Penyediaan akses air minum aman bagi seluruh
masyarakat pada tahun 2030. Untuk mendukung pemenuhan target tersebut. Pemerintah
Indonesia mengembangkan Konsep Rencana pengamanan Air Minum (RPAM) sebagai kebijakan dan program air minum aman (sesuai definisi SDGs).
Sebagai BUMD yang mendukung program Pemerintah dalam penyediaan air minum,
Perumda Tirta Kanjuruhan, bertanggung jawab pula untuk memastikan ketersediaan air aman
bagi masyarakat. Untuk mengidentifikasi seluruh potensi, dan mengakomodir seluruh proses
yang dipersiapkan untuk mendukung pengamanan air, maka Perumda Tirta Kanjuruhan dituntut
dapat menyusun Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).
Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan yang merupakan amanat nasional, telah
disusun pada tahun 2021, namun dengan adanya perubahan regeluasi khususnya yang mengatur
tujuan dari RPAM , maka pada tahun 2023 ini harus dilaksanakan penyesuaian Dokumen RPAM.
Dan untuk mempersiapan penyesuaian tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan bekerjasama dengan
IUWASH Tangguh melaksanakan pelatihan dan penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air
Minum (Review) Perumda Tirta Kanjuruhan. Penyusunan Dokumen RPAM ini, merujuk pada
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Kegiatan dilaksanakan mulai tangal 6 – 8 Maret 2023, diikuti oleh 24 (dua puluh empat) peserta, perwakilan seluruh Bagian Dan Unit Pelayanan, bertempat di Aula Perumda Tirta
Kanjuruhan. Pada Pembukaan Pelatihan dihadiri oleh Direktur Umum Perumda Tirta Kanjuruhan
Tutik Wadjawati,SE, yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut. Dari pihak IUWASH
Tangguh, dihadiri Rudy Wahyu Finansyah selaku Urban Water Specialist, yang juga bertindak selaku Nara Sumber, serta Kepala Puslitbang Perumda Tirta Kanjuruhan Lilik Sulistyowati, S,Si yang juga merupakan mentor RPAM dari BNSP.
Dokumen RPAM yang disusun diharapkan akan menjadi dokumen yang “hidup” , sehingga akan selalu ada continual improvement yang bersifat menyeluruh terkait pengolaan air baku di hulu, proses pendistribusian, hingga sampai ke hilir yang dikunsumsi pelanggan, dalam kondisi aman. ( Ihwn )
0 Komentar