Kang Marhaen Resmi Jadi Bupati Nganjuk Definitif

 



Nganjuk ,radarmerhputih.com - Menggelar  Rapat Paripurna,  DPRD Nganjuk dengan agenda pemberhentian jabatan H Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati Nganjuk dan ada diusulkan sebagai Bupati Nganjuk definitif menggantikan Novi Rahman Hidhayat. 


Pada rapat paripurna tersebut DPRD Nganjuk menyepakati Marhaen Djumadi dan  ditetapkan sebagai Bupati Nganjuk definitif untuk sisa masa jabatan 2018-2023. 


Rapat paripurna itu digelar setelah Menteri Dalam Negeri, resmi memberhentikan Novi Rahman Hidayat dari jabatan bupati karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi jual beli jabatan. 


Pada kesempatan tersebut , Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk l Tatit Heru Tjahjono mengatakan,"  dalam rapat paripurna DPRD Nganjuk secara bulat telah menyetujui pemberhentian jabatan H Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati dan diusulkan menjadi Bupati Nganjuk definitif. Keputusan DPRD Nganjuk tersebut telah ditandatangani oleh semua pimpinan DPRD." Jelasnya . 


"Keputusan rapat paripurna DPRD tentang jabatan Kepala Daerah tersebut setelah disetujui maka akan langsung dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur," kata Tatit Heru Tjahjono usai rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Jumat (10/3/2023) sore.



Dikatakan Tatit Heru Tjahjono, pihaknya menerima surat dari Mendagri tentang SK Pemberhentian Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat pada 7 Maret 2023.


Surat Mendagri melalui Gubernur Jatim tersebut langsung direspon dengan mengagendakan Rapat Paripurna penetapan dan pengusulan Bupati definitif Kabupaten Nganjuk.


"Ya akhirnya digelarlah rapat paripurna DPRD Nganjuk hari ini," ucap Tatit Heru Tjahjono.


Untuk selanjutnya, tambah Tatit Heru Tjahjono, pihaknya berharap surat hasil keputusan rapat Paripurna DPRD Nganjuk tersebut segera ada tindaklanjut oleh Gubernur Jawa Timur dan Kemendagri. Dengan demikian dalam waktu dekat Bupati Nganjuk definitif bisa segera dilantik.


"Setidaknya di bulan Maret 2023 ini Bupati Nganjuk definitif bisa dilantik setelah SK penetapan dari Kemendagri turun. Dan tidak perlu pakai lama," ucap Tatit Heru Tjahjono.


Sementara Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya akan sabar menunggu proses perundangan yang ada. Dipastikan nantinya tidak akan ada perubahan kebijakan yang signifikan dalam Pemerintahan di Kabupaten Nganjuk. Ini dikarenakan berbagai program pembangunan dan kebijakan yang telah diambil dalam Pemerintahan di Kabupaten Nganjuk telah berjalan dengan baik dan maksimal.


"Yang pasti, dalam sisa masa jabatan kami akan lebih maksimal dalam mewujudkan visi misi Kepala Daerah. Dan kami akan menjalankan amanah rakyat Kabupaten Nganjuk dengan baik," tutur Marhaen Djumadi.


( Rdks ) .

Post a Comment

0 Comments