Koperasi Adalah Salah Satu Pilar Perekonomian," Kata Ketua DPRD Magetan, Sujatno Dalam RAT KUD Sri Katon Kecamatan Bendo.

 


Magetan, radarmerahputih.com - Hadir dalam  Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Sri Katon  tahun anggaran 2022, Ketua DPRD Magetan, Sujatno berharap pengurus dan pengawas KUD Sri Katon terus berupaya mengembangkan kegiatan-kegiatan perkoperasian.


Bertempat di balai pertemuan koperasi, Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan Sujatno membuka acara dengan mengatakan bahwa  Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya, Jumat (17/03/2023).


"Saya apresiasi dan ucapkan selamat kepada semua Pengurus KUD Sri Katon yang sudah menggelar RAT," ujar Sujatno.


Disamping itu Ketua DPRD Magetan juga menyampaikan koperasi merupakan salah satu soko guru/pilar dalam perekonomian. Selain koperasi ada Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 


Koperasi Unit Desa merupakan wadah bagi masyarakat yang dapat memberikan manfaat besar untuk kemakmuran anggota dan masyarakat. Apalagi ketika KUD dapat mengembangkan usaha produktif maka akan memberikan nilai lebih pada semua anggota. Tujuannya untuk memberikan kemakmuran, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.


Koperasi adalah harta milik anggota, bukan harta perorangan. Maka diperlukan pengurus dan pengawas yang betul-betul memiliki integritas yang tinggi dalam mengembangkan koperasi.


"Karena, jika terus berkembang, maka Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterbitkan otomatis juga akan semakin besar. Ini yang betul-betul bisa dirasakan oleh para anggotanya." tambah Sujatno.


Plt Ketua KUD Sri Katon, Sukadi menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah menggelar RAT KUD Sri Katon. "Kami patut bangga kepada perangkat KUD Sri Katon karena dapat  melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu," katanya.


Sukadi meminta kepada semua anggota KUD Sri Katon untuk selalu komitmen dan memiliki kewajiban bersama-sama dalam membesarkan koperasi.(ik)

Post a Comment

0 Comments