Sosialisasi PPDB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Bersama Cabdin Malang Raya dan Kabupaten Jombang

 


      ( Sosialisasi PPDB JawaTimur ) 

Jawatimur ,radarmerahputih.com - Dalam rangka menyambut PPDB SMK Negeri, SMA Negeri dan SLB Negeri propinsi Jawa timur tahun ajaran 2023-2024 .Pemerintah propinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan terkait, pada hari Kamis (2/3/2023) menyelenggarakan program sosialisasi PPDB.


Adapun kegiatan tersebut bertempat di salah satu SMK Negeri wilayah Kabupaten Malang yang mana sosialisasi di ikuti oleh para kepala sekolah SMK Negeri, SMA Negeri dan SLB Negeri yang berada di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Jombang.


Dalam sambutannya, Kacabdin propinsi Jawa timur wilayah Kabupaten Malang Ani Saulina menjelaskan " sosialisasi ini berawal dari rencana program direktur PPDB Pak Alfian yang langsung saya respon baik dengan kordinasi bersama beberapa cabang dinas yang lain agar rencana direktur tersebut segera realisasi dibawah ".


" Sebetulnya rencana saya, kegiatan ini mau saya taruh di pinggiran Kabupaten Malang seperti di wilayah Ngantang atau sumber manjing wetan, tapi direktur PPDB bilang ke saya agar jangan jauh -jauh ,ya selanjutnya sosialisasi hari ini saya taruh di Singasari ".


"Kalau dulu gawe besar atau kegiatan besar dinas pendidikan provinsi Jawa timur ini adalah PPDB dan ujian nasional (UN) ,tapi sekarang tinggal PPDB saja, dan kenapa kegiatan road show ini diadakan...? Ya supaya para kepala sekolah itu bisa langsung menerima informasi yang lengkap dari direktur PPDB".


"Karena selama ini kan biasanya cukup wakilnya (MKKS) datang ke Dinas Pendidikan propinsi Jawa timur rapat membahas tentang PPDB, tapi faktanya banyak informasi yang seharusnya disampaikan pada kepala sekolah secara utuh, yang terjadi informasi disampaikan kurang lengkap diterima oleh para kepala sekolah SMK Negeri, SMA Negeri dan SLB Negeri di bawah ".


"Dan saya berharap, supaya kegiatan PPDB tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, jadi tolong manfaatkan untuk bertanya pada direktur PPDB agar gawe besar setiap tahun ini jangan sampai menjadi penyakit bagi kita semua, ya disini harus betul -betul kita pahami bersama aturan -aturan nya, karena PPDB tahun ini ada tambahan yang baru dan supaya tidak menjadi polemik, malah supaya bisa menjadikan lebih baik ". Terang Ani Saulina 



Sedangkan dari pantauan awak media, dijelaskan oleh Alfian selaku direktur PPDB Dinas Pendidikan propinsi Jawa timur" jalur pendaftaran PPDB masih sama dengan sebelumnya seperti ada jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali, jalur prestasi hasil lomba, jalur prestasi nilai akademik dan jalur zonasi ".


Lebih jauh, "secara teknis untuk persyaratan calon peserta didik baru SMA dan SMK paling tinggi usia 21 tahun pada tanggal 1 juli 2023 dibuktikan akte kelahiran atau surat keterangan lahir oleh pihak berwenang yang dilegalisasi lurah atau kepala desa dari tempat domisili calon peserta didik baru ".


"Dan untuk tahun ini dari jalur prestasi hasil lomba akademik juga non akademik menggunakan pemeringkatan berdasarkan urutan skor prestasi berjenjang individu, beregu, berjenjang individu, berjenjang beregu, dan khusus hafid Qur'an 5-9 juz mendapat 16 skor, 10-19 juz mendapat 32 skor, 20-29 juz mendapat 64 skor serta 30 juz mendapat 128 skor ditambah (sertifikat dikeluarkan oleh pesantren atau lembaga Tahfidzul Qur'an dan dilegalisir instansi berwenang)".


Selain itu," ada kriteria istilah golden tiket bagi calon peserta didik baru yang pernah menjabat ketua OSIS dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah. 

Delegasi sekolah yang dikirim ditingkat propinsi atau nasional atau internasional, skor dihitung a). delegasi individu, setara dengan juara 3 prestasi tidak berjenjang tidak berjenjang (individu) sesuai tingkatan nya.

Dan untuk delegasi beregu, setara dengan juara 3 prestasi tidak berjenjang (beregu) sesuai tingkatan nya ".

"Untuk pendaftaran TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB mulai hari Senin (3- Juli -2023 sd 26- Agustus-2023) dengan persyaratan masih seperti semula (ada akte kelahiran atau sejenis, punya NIK, umur sesuai persyaratan, memiliki lembar asesmen (formal atau informal) tentang tingkat pendengaran, penglihatan, kecerdasan, perkembangan dan motorik kasar dan halus ". Tegas nya (tim)

Post a Comment

0 Comments