Bejat : Gegara Jari Yang Nakal, Kakek 83 Tahun Di Pacitan Harus Berlebaran Di Jeruji Besi



Pacitan,Radar Merah Putih.com Gara-gara jari yang nakal akhirnya membawa seorang kakek di Pacitan yang sudah uzur harus berlebaran di jeruji besi, Pasalnya karena nafsu yang tidak tertahan tersebut sehingga ia nekat mencabuli anak di bawah umur.

Dia adalah Januri (83 tahun) warga di Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur itu melakukan tindakan asusila kepada Mawar (Bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 4 tahun saat sedang bermain bersama hewan peliharaannya.


“Ketika korban ini main ke rumah tersangka. Dan korban sedang asik main kucing, tiba-tiba tersangka Januri mendekati serta memasukan jarinya ke kemaluan korban,”Ujar Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd saat press rilis di Gedung Graha Bhayangkara, Kamis (13/04/2023).


Setelah kejadian tersebut korban merasakan sakit di kemaluan nya sehingga terus-terusan menangis dan menceritakan peristiwa yang dia alami, lantas membuat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


“Tersangka tidak bisa mengelak saat di ciduk polisi karena laporan dari orang tua korban yang anaknya kerap menangis karena sakit pada kemaluannya,”jelas Wildan.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian tersangka mengakui jika telah melakukan pencabulan terhadap korban Mawar mengunakan jari dan dilakukan nya baru satu kali itu.


“Kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka apakah ada korban lain selain Mawar itu,”imbuhnya.


“Padahal tersangka ini adalah tetangga korban, dan ia melakukan perbuatan bejat tersebut di saat kondisi rumah sedang sepi,”tandasnya.


Atas perbuatannya Tersangka Januri diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak di bawah umur. “Ancaman pidana penjara 15 tahun.(sus)

Post a Comment

0 Comments