Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan Lakukan Sosialisasi Penertiban Parkir di Kawasan Alun - Alun

 


Pasuruan - radarmerahputih.com- Dalam rangka penertiban parkir di Alun - Alun Kota Pasuruan Satgas Saber Pungli ( Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ) melakukan tahap sosialisasi pada Selasa ( 30 Mei 2023 ).


Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol ( Komisaris Polisi ) Hery Dian Wahono, M.Psi mengatakan bahwa tahap sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum memberlakukan tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar yang terjadi di area parkir tersebut.


" Kami mengumpulkan sejumlah juru parkir (Jukir) di sekitar Alun - Alun Kota Pasuruan. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghentikan praktik pungutan liar yang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum ", ucap Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi.


Didalam sosialisasi tersebut Ketua Satgas Saber Pungli menyampaikan tujuan dari tahap sosialisasi ini serta memberikan pemahaman kepada para jukir mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar. " Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka dapat mendukung dan memahami pentingnya memberantas praktik yang merugikan masyarakat ," terang Kompol Hery.


Perlu diketahui, Selama sosialisasi, tim Satgas Saber Pungli juga memberikan informasi mengenai aturan parkir yang berlaku dan tindakan yang akan diambil jika praktik pungutan liar terus berlanjut. Mereka juga menjelaskan langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan pada tahap selanjutnya jika praktik tersebut tidak dihentikan.


' Satgas Saber Pungli tidak akan segan untuk memberlakukan tindakan tegas jika praktik pungutan liar masih terus berlangsung. Dan Kami berharap dengan sosialisasi ini, para pelaku praktik pungutan liar bisa menyadari kesalahannya dan berhenti melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Namun, jika tetap ada yang melanggar, kami siap untuk memberikan tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kompol Hery.


Setelah tahap sosialisasi selesai, Satgas Saber Pungli akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan situasi di Alun-Alun Kota Pasuruan. Jika ditemukan masih adanya praktik pungutan liar yang berlangsung, mereka akan melakukan tindakan penertiban secara lebih intensif dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.


Diharapkan dengan langkah sosialisasi dan penertiban yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli, praktik pungutan liar di area parkir Alun-Alun Kota Pasuruan dapat teratasi dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Partisipasi dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pedagang, pengelola parkir, dan masyarakat, sangat diharapkan dalam memberantas praktik pungutan liar demi kepentingan bersama. (Syah)

Post a Comment

0 Comments