Ngawi, radarmerahputih.com - Mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada, sudah menjadi rutinitas Polres Ngawi Polda Jatim yang dituangkan dalam kegiatan Jumat Curhat.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera dicari solusinya sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
"Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, kegiatan Jumat Curhat ini diadakan seminggu sekali, agar permasalahan yang ada di masyarakat dapat dicari solusinya, sehingga Kamtibmas tetap terjaga," ucap Iptu Dian ketika dikonfirmasi, pada Jumat pagi (16/6/2023)
Jumat Curhat dilaksanakan di SMP Negeri 4 Ngawi Jln.Trunojoyo Kel. Karangtengah Kec/ Kab.Ngawi, dengan sasaran para karyawan dan guru di sekolah.
Materi yang dibahas oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Ngawi Ipda Agus Muryono dengan didampingi anggota Binmas dan siswa taruna Akpol yang sedang melaksanakan latihan kerja di Polres Ngawi, adalah tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang sedang marak belakangan ini.
"Dengan sosialisasi TPPO, diharapkan para karyawan dan guru dapat menyampaikan ke para siswanya, agar terhindar dari TPPO,
Di hadapan 25 karyawan dan guru yang hadir di aula sekolah, Kepala Sekolah M. Darorul Munir, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Jumat Curhat dari Polres Ngawi yang sangat berguna.
"Terima kasih pak polisi, kami sekarang menjadi mengerti apa itu TPPO, semoga tidak ada kejadian perdagangan orang di wilayah Ngawi ya, Pak. Apa yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami," ucap Munir.
Sebagai informasi, materi yang disampaikan adalah UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(ard)
0 Komentar