( Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo) .
Magetan, radarmerahputih.com - BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Cukai (DBHCHT) dibagikan kepada 2.050 warga Magetan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Parminto Budi Utomo, Selasa (13/06/2023).
“Total penerima sejumlah 2.050 orang, jumlah ini bertambah dari tahun kemarin yang hanya 98 orang. Tahun ini tambahan banyak dari karyawan pabrik produksi rokok di Karangrejo serta ada pula penduduk yang miskin ekstrim yang bakal menerima BLT dari DBHCHT ini,” jelas Parminto.
Dengan rincian untuk buruh pabrik rokok sebanyak 1.052 orang, untuk buruh tani tembakau sebanyak 204 orang dan untuk warga yang mengalami kemiskinan ekstrim mencapai 794 orang.
“Untuk buruh pabrik rokok, bakal menerima BLT selama 8 bulan. Untuk yang lain menerima 4 bulan saja. Jumlahnya sama, per bulan masing-masing Rp300.000,” kata Parminto.
Dengan digulirkannya BLT sebesar Rp.3,7 miliar ini diharapkan Parminto agar buruh pabrik dan petani tembakau bisa turut merasakan hasil dari kegiatan yang mereka jalankan. Sementara, untuk masyarakat yang miskin ekstrim diharapkan bisa membantu sehingga segera terbebas dari kemiskinan.(ik)
0 Komentar