Rapat Paripurna DPRD Magetan , Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022



(!Bupati Magetan membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD) 


Magetan, radarmerahputih.com - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan bupati Magetan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 digelar pada Selasa (06/06/2023).


Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Magetan, Sujatno. Dalam giat kali ini Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Bupati Magetan, Suprawoto menyebut, LKPD ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan penyajian keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, hingga Kabupaten Magetan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.


“Meskipun ditemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ini menjadi komitmen kita bersama untuk selalu melakukan perbaikan serta tindak lanjut penyelesaian sebagaimana rekomendasi yang diberikan,” ungkapnya.


Selain itu disampaikan pula laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan ekuitas, laporan arus kas, neraca, laporan operasional dan catatan atas laporan keuangan (CALK).


“Dari laporan keuangan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa SILPA dalam APBD mencapai Rp 221,3 Miliar, defisit Rp 26,4 Miliar, dan ekuitas sebesar Rp 2,4 Triliun,” sebut Bupati.


Sementara Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menambahkan bahwa penyampaian Bupati terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diperiksa oleh BPK tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003.


“Untuk proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan. Dari kami DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk melakukan pembahasan bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (ik)

Post a Comment

0 Comments