Giat Sosialisasi Pupuk Bersubsidi , Dinas Pertanian Nganjuk Berharap Terpenuhi Tersedianya Pupuk Dan Panen Berhasil

 


Nganjuk ,radarmerahputih.com -Tepatnya di Pendopo Kantor Desa Sengkut  Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk Jawa Timur ,  Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan  Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor (Permentan) 10 Tahun 2022 tentang Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Sektor Pertanian, Senin ( 17 /07/2023) 




Kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan untuk para petani yang ada di wilayah Kecamatan Berbek dan Sawahan.


Muslim Harsoyo kepala Dinas Pertanian Nganjuk dalam uraiannya pada kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa ," Salah satu dampaknya tentu pembatasan dan pengurangan jumlah pupuk bersubsidi. Baik dari jenis pupuk dan jenis komoditas yang tentu dapat memberatkan para petani,“ jelas Muslim.


Menurutnya Pemerintah akan mencarikan solusi agar tidak ada permasalahan yang timbul terkait dengan pengelolaan pupuk bersubsidi.



Dijelaskan pula oleh Muslim Harsoyo bahwa , jumlah jenis pupuk yang disubsidi hanya ditujukan untuk 2 (dua) jenis pupuk, yakni Urea dan NPK. “Untuk jenis komoditasnya ditujukan untuk komoditas pangan yaitu padi, jagung, kedelai. Dan komoditas holtikultura yaitu cabe, bawang merah dan bawang putih. Serta komoditas perkebunan yaitu tebu, kakao, kopi,” jelas Muslim .


" Untuk dua jenis pupuk bersubsidi tersebut, pupuk urea dari kebutuhan kita dipenuhi 92 persen dari pengajuan kita. Sementara untuk NPK kita hanya dipenuhi 45 persen," pungkas dia .

Ditempat yang sama , Ardiansyah Camat Berbek  dalam uraiannya mengatakan ," dengan kegiatan sosialisasi pupuk bersubsidi , kami berharap warga kami para petani di kecamatan Berbek ini tidak ada yang kekurangan pupuk , sehingga pada saat panen tidak ada yang gagal , dan mereka bisa menikmatinya dan sukses ," kata Camat . 

( Rdks ) 


-

Post a Comment

0 Comments