Di RM Asoka Pace , Sat Pol PP Gelar Sosialisasi DBHCHT Nganjuk 2023'.


Nganjuk , radarmerahputih.com - Bertempat di Rumah Makan Asoka yang ada di wilayah desa Pace Kulon , kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk  Pemkab Nganjuk melalui Sat Pol PP ,menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Hasil Tembakau Kabupaten Nganjuk tahun 2023 , Rabu ( 20 /09/2023).



Kegiatan tersebut merupakan agenda yang sudah tertata dari Sat Pol PP Nganjuk , dengan maksut dan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat adanya bahayanya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Nganjuk .


Waspada dan wajib lapor , masyarakat Nganjuk wajib lapor kepada pihak berwajib di sekitar , apabila melihat dan menemukan peredaran rokok putihan tanpa cukai ( rokok ilegal ) .


Acara sosialisasi di mulai sejak pukul 08.0 wib hingga selesai , diawali dengan pembukaan , menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya , do'a , sambutan sambutan , pokok acara , dan penutup .


Suharono selaku kepala Sat Pol PP Kabupaten Nganjuk dalam sambutanya menyampaikan ," dengan kegiatan sosialisasi ini kami berharap kepada masyarakat Nganjuk apabila menemukan dan melihat peredaran rokok putihan atau rokok tanpa cukai , seger melaporkan kepada yang berwenang , seperti RT, Linmas , Kepala Desa , Sat Pol PP , Polsek dll." Ujar Harono .


Disebutkan bahwa Dana Hasil Cukai ( DBHCHT) Kabupaten Nganjuk pada tahun 2023 sebesar3 5 Milyar , dari dana tersebut difungsikan untuk beberapa kegiatan , seperti untuk kesehatan ( RS Kertosono dan RSD Nganjuk ) , Pendidikan , Pertanian dll.


Acara pokok yaitu  pada intinya pencerahan atau sosialisasi peredaran rokok ilegal ( gempur rokok ilegal ), narasumber Saiful Arifin dari kantor Bea Cukai Kediri kepala seksi penyuluhan dan pelayanan bidang cukai.


Usai memberikan pengertian terkait peredaran rokok ilegal , acara dilanjut dengan tanya jawab hingga selesai .

Ida Shobihatin selaku camat Pace ," kepada masyarakat Pace ,saya berharap bisa membantu agar saat melihat adanya peredaran rokok ilegal tersebut bus melaporkan kepada Polsek setempat ,"ucap Id di hadapan para peserta sosialisasi siang ini.

Diketahui dari kegiatan tersebut  turut hadir ,Camat Pace Ida Shobihatin , Kapolsek Pace , Danramil Pace , Bhabinsa SE Kecamatan Pace , Babinkamtibmas Se Kecamatan Pace , Linmas SE Kecamatan Pace , Kepala Des SE Kecamatan Pace , Tokoh Masyarakat , LSM juga beberapa awak media .


Semoga dengan sosialisasi gempur Rokok Ilegal ini bisa  menyadarkan para pengedar rokok ilegal  juga home industry yang memproduksi rokok tersebut , agar segera mengurus ijinnya .


( rdks ) .


Post a Comment

0 Comments